Berita Viral

VIRAL Video Guru dan Siswa SMK di Grobogan Diduga Pesta Miras, Ada yang Masih Pakai Seragam

Viral di media sosial video guru dan siswa SMK di Grobogan diduga pesta miras. Beberapa dari mereka ada yang masih pakai seragam.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram.com/@groboganviral.id
Viral di media sosial video guru dan siswa SMK di Grobogan diduga pesta miras. Beberapa dari mereka ada yang masih pakai seragam. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral guru dan siswa SMK Grobogan diduga pesta miras atau minuman keras.

Bahkan ada beberapa siswa yang masih pakai seragam sekolah.

Momen guru dan siswa SMK Grobogan pesta miras itu viral usai beredar rekaman video dari pelaku.

Rekaman tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @groboganviral.id.

Baca juga: Cara Jitu Pj Bupati Atasi Inflasi, Ketahanan Bahan Pokok Hingga Kemiskinan Ekstrem

Adapun lokasi tempat guru dan siswa pesta miras itu dikabarkan dilakukan di rumah kontrakan bersama sang guru di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Sontak aksi guru dan siswa pesta miras itu menyita perhatian warganet dan mengecam keras.

"Viral sebuah video yang menunjukkan beberapa orang berseragam sekolah dan seorang guru berada di sebuah ruangan," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Rekaman berdurasi 13 menit memperlihatkan sejumlah individu mengenakan seragam sekolah dan seorang guruberada di dalam suatu ruangan, dengan botol minuman keras terlihat tersebar di lantai.

Mirisnya, di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah pelajar wanita.

Diduga para pelajar tersebut tengah mengadakan pesta miras.

Pelajar tersebut merupakan siswa dan siswi yang berasal dari suatu sekolah di Kabupaten Grobogan.

Dikutip Tribun Medan dari video yang diunggah Instagram @groboganviral.id, Wudakir, seorang guru di SMK tersebut, mengonfirmasi bahwa siswa dan guru yang terlihat dalam video berasal dari sekolahnya.

Dia menyatakan bahwa video tersebut telah beredar selama sekitar dua pekan, dan menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan di rumah kontrakan milik guru tersebut yang berdekatan dengan sekolah.

Guru tersebut menjelaskan bahwa tujuan guru berada di rumah tersebut adalah memberikan arahan kepada siswa-siswa.

Setelah video tersebut menjadi viral, pihak sekolah mengambil langkah serius dengan memanggil berbagai pihak, termasuk siswa dan guru dalam video, serta orang tua siswa.

Meskipun Wudakir membenarkan keberadaan video, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi terhadap guru tersebut, karena keputusan semacam itu berada di tangan yayasan.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, sekolah melakukan inspeksi mendadak di kelas-kelas dan mengadakan patroli di sekitar area sekolah.

Unggahan video itu pun sontak ramai dikomentari oleh warganet.

Tak sedikit dari mereka menyayangkan aksi para pelajar tersebut.

"Semakin kesini, generasi sdm semakin kemana mana," tulis @ridwanwan_.

"Wes biasa ngerti cah sekolah wong lanang wedok mendem, seng gak ketahuam banyak tuhh," tulis @ardiiprasetyaa.

"Sejak jaman dulu udah biasa gak negeri gak swasta, tapi bedanya jaman dulu media sosial belum sekenceng sekarang, gobloknya anak sekarang gk bisa kontrol media sosial akhirnya bunuh diri sendir," tulis @stwnbgus.

"Memalukan, viral kok ora karna prestasi, malah viral gegara Miras," tulis @novi_haryanti1224.

Kasus Lain: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras

Sebanyak tujuh orang di Surabaya ditangkap karena positif menggunakan narkoba.

Razia dilakukan petugas pada Minggu (5/11/2023) dini hari.

Sementara itu, petugas juga mendapati tiga bocah di bawah umur membeli minuman beralkohol.

Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Tujuh orang ditangkap karena positif narkoba dan tiga anak di bawah umur kedapatan membeli minuman keras (miras).

Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, mengatakan, razia dua tempat hiburan malam itu diikuti oleh sejumlah anggota Satpol PP, BNN, personel Polrestabes serta TNI.

Pertama, kata Singgih, petugas gabungan mendatangi Paradise Club yang berada di Jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng.

Para pegawai dan pengunjung pun langsung dites urine.

"Diamankan tujuh orang dari Paradise (positif narkoba). Empat pengunjung laki-laki dan tiga LC kami amankan dan lakukan pemeriksaan," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Kemudian, petugas melanjutkan razia ke Chug Bar yang ada di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakasantri. Di lokasi itu, tidak ditemukan pelanggan maupun pegawai positif narkoba.

"Di Chug Bar tidak ada yang positif (narkoba), nihil. Tapi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP (Kota Surabaya), karena masih di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, pihaknya mengikuti razia tersebut untuk mengecek kelengkapan izin para pemilik tempat hiburan malam.

"Kami lakukan pengecekan terhadap administrasi kepemilikan kelengkapan izin operasional, semunya lengkap, mereka mempunyai izin," kata Fikser.

Kemudian, kata Fikser, Satpol PP juga melakukan pengecekan KTP kepada para pengunjung tempat tersebut. Sedangkan, BNNK Surabaya fokus untuk melakukan tes urine narkoba.

"Kami menjaring kurang lebih sembilan pengunjung (Paradise Club) yang tidak membawa KTP. Kemudian di tempat ini (Chug Bar) ada empat, tiga orang di bawah umur," jelasnya.

Fikser mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua tempat hiburan malam tersebut agar mereka tidak lagi menerima tamu di bawah umur.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved