Berita Viral

FAKTA Viral Guru di NTT 10 Tahun Ngajar Tak Digaji Hingga Tidur di Perpustakaan, Hoaks?

Berikut fakta terkait kisah viral guru NTT bernama Lukas Koko 10 tahun mengajar tak digaji hingga tidur di perpustakaan. Ternyata hoaks?

Editor: Luky Setiyawan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Berikut fakta terkait kisah viral guru NTT bernama Lukas Koko 10 tahun mengajar tak digaji hingga tidur di perpustakaan. Ternyata hoaks? 

Lukas Kolo dalam kesempatannya membantah dirinya tidak digaji selama 10 tahun mengajar.

Ia menyebut, ceritanya yang viral itu tersebar sebelum dirinya menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya ada kesalahpaham dan kekeliruan di balik informasi yang menyebut dirinya tak pernah digaji.

"Judul berita (tak digaji) tersebut membuat saya sedikit terganggu. Pasalnya, bertolak belakang (dengan faktanya)," kata Lukas Kolo dikutip Tribunnews.com dari Pos-Kupang.com, Kamis (30/11/2023).

Lukas Kolo kemudian menceritakan awal mula dirinya mengajar di bangku SMP Negeri Wini pada tahun 2013 lalu.

Ketika itu, dirinya berstatus sebagai guru honorer.

Memang dirinya tidak mendapatkan gaji sebagaimana guru ASN.

Namun Lukas Kolo tetap dibayar oleh pihak sekolah lewat alokasi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dana komite sekolah.

"Jadi di situ bagi, sebagian persen (upah dibayarkan) dari komite sekolah, sebagian persen dari dana BOS," jelasnya.

Adapun besaran bayaran yang diterima Lukas Kolo awalnya hanya Rp350 ribu saja.

Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.

Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.

Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.

Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak

Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved