Berita Pasuruan

Uji Lab Temukan Indikasi Pembuangan Limbah Melebihi Baku Mutu

Hasil uji lab sample limbah industri di sungai Wonorejo, Pasuruan melebihi standar baku mutu. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Petugas DLH saat mengambil sample limbah industri PT SM dan saat Pj Bupati Andriyanto mengecek ke lapangan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Hasil uji lab sample limbah industri di sungai Wonorejo, Pasuruan melebihi standar baku mutu. 

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, uji lab limbah dari PT SM yang dilakukan dua kali mengindikasikan limbah perusahaan berada di atas standar mutu yang ada. 

“Pihak perusahaan pun telah disanksi oleh pemerintah. Hasil uji lab dua kali jelas, standar baku mutu lebih tinggi dari yang seharusnya,” katanya.

Baca juga: Sempat Beri Makanan dalam Dus Besar, Pria di Salatiga Tukar Bantuan Milik Nenek, Aksinya Viral

Menurut dia,pemerintah menberikan sanksi administrasi. Perusahaan diminta untuk memperbaiki IPALnya dan, tidak diperkenankan membuang limbah ke sungai. 

"Tidak ditutup dulu, tapi diberi sanksi berupa administrasi. Agar pihak perusahaan, melakukan perbaikan IPAL dan dilarang membuang limbahnya ke sungai," terang dia.

Baca juga: MALAM Ini! Link Live Indosiar Liga 1 2023 Persib Bandung vs PSM Makassar, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Andriyanti mengatakan, perusahaan harus menaati sanksi tersebut. Setidaknya, tiga bulan setelah sanksi administrasi dijatuhkan ini sudah harus direalisasikan. 

Dia menyebut, jika perusahaan mengabaikan sanksi administrasi ini, tentu akan ada sanksi yang lebih berat. Misalnya dengan pencabutan perizinannya. 

"Sanksi administrasi yang kami berikan ini cukup berat karena pihak perusahaan harus membenahi IPALnya. Termasuk memisah IPAL dari dua perusahaan,” urainya.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved