Berita Lumajang

Keterbukaan Informasi Pemkab Lumajang Raih Penghargaan 

Kabupaten Lumajang mendapatkan nilai 98,11 hanya selisih 0,53 dengan peringkat pertama, yaitu Kabupaten Mojokerto dengan nilai 98,64.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/diskominfo lumajang
Keterbukaan informasi di Lumajang torehkan prestasi. Pemerintah Kabupaten Lumajang dianggap terbuka dalam penyampaian informasi untuk kepentingan publik. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Keterbukaan informasi di Lumajang torehkan prestasi. Pemerintah Kabupaten Lumajang dianggap terbuka dalam penyampaian informasi untuk kepentingan publik.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan saat ini Kabupaten Lumajang menjadi Kabupaten Informatif Peringkat ke II se-Jawa Timur, Jenis Informasi Terbaik kabupaten/kota.

Kabupaten Lumajang mendapatkan nilai 98,11 hanya selisih 0,53 dengan peringkat pertama, yaitu Kabupaten Mojokerto dengan nilai 98,64. 

Baca juga: Ke Banyuwangi, Ketum PSI Kaesang Tanam Terumbu Karang Hingga Temui Nelayan

Penghargaan diberikan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Jawa Timur di Surabaya, Senin (5/12/2023).

"Ini sebuah prestasi yang patut untuk diapresiasi ya, bentuk kolaborasi antar perangkat daeray yang saling melengkapi, menyajikan informasi sesuai," kata Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (6/12/2023).

Sementara Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim mengatakan keterbukaan informasi menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh sebuah instansi pemerintah.

Baca juga: Perang Baliho-Bendera Sambut Kedatangan Kaesang di Banyuwangi

Ia menyebut Pemkab Lumajang memiliki pedoman transparansi dan akuntabel dalam penyampaian informasi publik 

"Saat ini keterbukaan informasi menjadi kebutuhan masyarakat, harus bisa diakses dengan mudah. Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah mencukupi kebutuhan informasi publik, selanjutnya saya berharap keterbukaan informasi bisa ditingkatkan, kegiatan perangkat daerah bisa dipublikasi melalui media sosial atau website perangkat daerah," katanya.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved