Pembunuhan Pria di Gresik

Pembunuhan Sadis di Gresik, Hasil Kenalan di Facebook

Keduanya bertemu melalui facebook untuk mencari pekerjaan. Ternyata, kedua tersangka ini sepakat melakukan aksi perampokan dengan pembunuhan berencana

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Willy Abraham
Para tersangka pembunuhan cleaning service di Gresik. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik - Motif pembunuhan sadis yang menimpa Aris Supriyanto (30) di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik akhirnya terkuak. Tersangka mengaku kenalan dengan korban lewat facebook.

Kedua tersangka pembunuhan bernama Irfan Suryadi berusia 24 tahun asal Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Hengky Pratama Susanto berusia 23 tahun asal Ngepung, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Keduanya bertemu melalui facebook untuk mencari pekerjaan. Ternyata, kedua tersangka ini sepakat melakukan aksi perampokan dengan pembunuhan berencana.

Aksi tersebut langsung menimpa korban Aris Suprianto yang bekerja sebagai cleaning service di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Baca juga: Persebaya Vs Persija, Manajemen Minta The Jakmania Tidak Hadir di Gelora Bung Tomo

Hengky, pelaku pembunuhan, mengaku kenal korban belum lama. Itupun melalui facebook.

"Baru kenal lewat facebook. Lihat di facebook aja postingannya pijet-pijet gitu. Terus saya mau main ke rumahnya pertama tidak dibolehin akhirnya diajak oleh korban ke rumahnya sendiri," kata tersangka Hengky Pratama Susanto saat press release di Mapolres Gresik, Rabu (6/12/2023).

Irfan Suryadi dan Hengky Pratama Susanto masuk ke dalam rumah korban. Kondisi rumah korban yang sepi di tengah hamparan tanah kosong. Membuat keduanya merencanakan melakukan aksi pencurian.

Irfan Suryadi mengaku menunggu korban tertidur lalu mencuri barang-barangnya. Irfan pun berjalan ke dapur, berpura-pura memasak mie instan, padahal mengambil pisau dapur.

Baca juga: KPU Situbondo Gelar Sosialisasi Pengadaan Logistik dan Rekrutmen KPPS Pemilu 2024

"Pertama mau masak mie di dapur ambil pisau buat jaga-jaga kalau dia sudah tidur kita ambil aja (barangnya) spontan dia bangun, reflek, liat saya bawa pisau dia takut, reflek saya tancap tidak mempan, korban melawan, langsung dipiting oleh hengki, saya ambil palu blok saya pukul, hengki menusukkan pisau ke mulut korban karena spontan," beber Irfan.

Keduanya membawa kabur handphone dan sepeda motor korban. Irfan kemudian menjual handphone korban ke Rembang. Lalu menjual Honda PCX ke Semarang.

Irfan mengaku nekat menjual barang curian itu ke Jawa Tengah agar tak terdeteksi oleh polisi. Uang hasil curian itu rencananya akan digunakan pulang ke Sumatera. Baru sampai Tegal, dia ditangkap tim Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, penangkapan para tersangka pembunuhan dan penadah barang curian ini setelah Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan melakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan informasi bahwa HP Samsung A05 milik korban dikuasai oleh penadah bernama Moh. Alditia Rosyadi di Rembang, setelah itu tim langsung bergegas menuju Rembang.

Dari hasil Interogasi Moh. Alditia Rosyadi didapati keterangan HP Samsung A05 dibeli dari Irfan Suryadi. Tim Resmob melakukan penyelidikan keberadaan Irfan dan diketahui yang bersangkutan berada di Tegal.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Mengaku Polisi Tak Izinkan Dirinya Bicara Politik Saat Pentas Seni

Setelah itu Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kanit Resmob Polres Gresik langsung bergegas menuju Tegal dan menangkap Irfan. Dari hasil interogasi Irfan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan bersama Hengky.

Tim melakukan penyelidikan dan didapati bahwa Hengky berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, setelah itu Kasat Reskrim memerintahkan Tim Standby, Unit Reskrim Polsek Menganti dan Polsek Cerme untuk menangkap Hengky.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved