Berita Viral

Viral, Tiktoker Lumajang Disomasi Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Nasdem: Kami Sudah Dapat Izin 

Surat somasi itu dikirim ke rumah Agus pada tanggal 4 Desember 2023. Pada badan surat, somasi itu dilayangkan oleh Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Agus Harianto, pemilik akun TikTok Agos Gemoy menunjukkan tempat stiker caleg yang tiba-tiba dipasang di rumahnya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang -Aksi Agus Harianto Tiktokers asal Lumajang mencopot stiker caleg yang terpasang di kaca depan rumahnya berujung disomasi oleh partai Nasdem. 

Ditemui di rumahnya, Rabu (6/12/2023) Agus mengaku motif pembuatan video tersebut lantaran untuk edukasi agar oknum-oknum, yang melakukan kegiatan politik tidak asal memasang stiker di halaman rumah seseorang. Kata Agus, setiap orang memiliki hak privasi dan ingin rumahnya selalu bersih.

"Padahal awalnya saya mengunggah video tersebut untuk edukasi. Namun akhirnya FYP di TikTok. Lalu karena viral saya akhirnya mendapat surat somasi," ujar Agus

Baca juga: Jelang Akhir Jabatan, Khofifah Pamitan ke Warga Jember

Secara kronologis, Agus bercerita jika dirinya menemukan sebuah stiker yang menempel di kaca halaman depan rumahnya, Selasa(28/11/2023).

Agus pun mengkonfirmasi kepada anggota keluarganya siapa yang memasang stiker tersebut. Namun anggota keluarga Agus termasuk ayahnya mengaku tidak tahu-menahu.

Agus kemudian bergegas membersihkan kaca yang ditempeli tersebut. Lantaran kesal, Agus meluapkan perasaannya dengan merekam aksi mencopot video dan mengunggahnya di akun TikTok-nya Agos Gemoy pada Rabu (29/11/2023). Video tersebut tak disangka viral hingga kini dilihat sebanyak oleh 6,7 juta pengguna TikTok.

"Kaca rumah saya ini memang gak saya tempelin stiker apapun kecuali stiker DPT dari KPU itu," katanya.

Baca juga: Lirik Lagu Super Shy dari NewJeans, Lengkap dengan Chord Gitar dan Terjemahan, Viral di TikTok

Seiring viralnya video tersebut, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang itu malah mendapatkan surat somasi dari tim sukses calon legislatif yang stikernya dicopot olehnya.

Surat somasi itu dikirim ke rumah Agus pada tanggal 4 Desember 2023. Pada badan surat, somasi itu dilayangkan oleh Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang.

Pembuat surat menyatakan video yang dibuat Agus telah memberikan kerugian bagi Partai Nasdem karena dinilai menyebabkan pemberitaan negatif terhadap partai tersebut.

Baca juga: VIRAL Penampakan Tumpukan Skripsi Disusun Berbentuk Pohon Natal, Lengkap dengan Dekorasi dan Kado

Alhasil, Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang meminta Agus segera meminta maaf secara terbuka, take down video dan melakukan klarifikasi, paling lambat 3 kali 24 jam sejak surat tersebut dilayangkan. Jika tidak digubris Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang, akan melakukan upaya hukum.

Tanggapan Nasdem Lumajang

Tenaga Ahli Haji Charles Meikyansyah, Wildan Abdul Aziz membenarkan stiker yang dicopot oleh Agus merupakan stiker bergambar Caleg DPR RI Dapil Jember - Lumajang, Haji Charles Meikyansyah.

Menurut Wildan, pemasangan stiker itu sudah mendapat lampu hijau dari sang pemilik rumah yakni ayah dari Agus bernama Seneman. Karena sebelum pemasangan stiker, yang bersangkutan kata Wildan bersedia untuk menyertakan foto kopi KTP dan KK sebagai seorang calon pemilih.  Wildan menjelaskan pendataan tersebut dilakukan secara sukarela.

"Pak Seneman ini, sudah didata sebagai calon pemilih Nasdem pak Charles dan tandemnya. Kami membagikan stiker ke relawan. Artinya yang bersangkutan ini sudah tidak asing dengan pak Charles," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Pakai Celana Jeans, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Kunjungan Wapres di Pabrik Semen di Jember

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved