Berita Viral

Ditanya Soal Bantuan Beras, Kades Ngamuk dan Ancam Warga Pakai Parang, Aksinya Viral

Viral di media sosial aksi kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warga pakai parang usai ditanya soal bantuan beras.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok.com/@demak50ntampubolon
Viral di media sosial aksi kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warga pakai parang usai ditanya soal bantuan beras. 

"Paboa aha alana dang dapot boras au, Kepala Desa denggan do dapot do masyarakat dibahen (Katakan apa sebabnya tidak dapat beras aku, kepala desa yang bagus semuanya masyarakat dapat dibuat)" ucap perekam.

Kesal dengan ucapan perekam, kades tersebut kemudian mengancam akan memutus bantuan PKH emak-emak tersebut.

"PKH hu peccat annon, mottok pe taho Kepala Desa au. Hu pamate do ho (PKHmu kuberhentikan, berhenti pun aku Kepala Desa. Kumatikan kau),” ucap kepala desa itu.

Tak hanya itu, kades itu juga mengatakan bahwa perekam tak tahu diuntung, padahal sebelumnya sudah diberi bantuan untuk membangun rumah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kapan terjadinya insiden itu. Kelanjutan pertikaian antara kades dan warganya tersebut juga belum diketahui bagaimana akhirnya.

Namun salah satu komentar dalam video tersebut mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan memilih jalur damai.

Oknum kades di Tapanuli Tengah ngamuk dan ancam warganya. (TikTok @demak50ntampubolon)

GAYA Eks Kades Situbondo Habiskan Dana Desa Rp 671 Juta, Buat Foya-foya dan Nikahi Banyak Wanita

Demi gaya hidup hedon, mantan kepala desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur bernama Suriwan (55) nekat menggelapkan dana desa.

Uang sebesar Rp 671 juta dibuatnya untuk bersenang-senang kesana kemari.

Yang nggak kalah bikin ngelus dada, diketahui Suriwan juga memiliki banyak istri.

Seperti apa kisahnya?

Suriwan (55), mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah kabur saat hendak dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan tersangka setelah terbukti menyelewengkan uang dana desa sebesar Rp 671 juta.

Ilustrasi mantan kades di Situbondo gelapkan dana desa Rp 671 juta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Uang ratusan juta tersebut sampai sekarang tidak bisa dikembalikan ke kas negara.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved