Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Sempat Dilarang Kades dan Bohongi Orang Tua, Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Gelar Pernikahan
Viral pernikahan sesama jenis berlangsung di Cianjur. Padahal pernikahan itu sempat dilarang Kades hingga bohongi orang tua.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.
Padahal pernikahan itu sempat dilarang Kades hingga bohongi keluarga sendiri.
Diketahui pernikahan sesama jenis yang viral itu berlangsung pada Selasa (28/11/2023) di Kampung Pakuon, Cianjur.
Adapun pengantin pernikahan itu berinisial IH (23) dan AY (25).
Baca juga: Puluhan Organisasi di Jember Diskusi Penulisan Berita Ramah Korban Pelecehan Seksual
Awalnya jenis kelamin AY tak diketahui oleh keluarga atau orangtua IH.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir TribunTrends.com dari TribunJabar.id.
Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.
Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.
Sosok AY, Wanita Ngaku Pria Demi Nikah Sejenis di Cianjur, Mertua Lemas, Terlanjur Nikahkan Siri
Sebuah pernikahan sejenis membuat warga Desa Pakuan, Cianjur, Jawa Barat geger.
AY yang sejatinya seorang wanita kepergok menikah dengan IH yang juga perempuan.
AY diketahui telah membohongi mertuanya hingga bisa menikahi IH.
Kini setelah pernikahan sejenis itu terbongkar, sang ayah mertua syok dan lemas.
Ia tak menyangka telah menikahkan putrinya dengan seorang wanita.
Berdasarkan informasi dirangkum Tribunsumsel.com, Jumat (8/12/2023) AY merupakan warga asal Kalimantan Tengah.
AY mengenal sosok IH melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara selama 2 tahun.
Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.
Sebelumnya, Kepala Desa Pakuan Abdullah mengatakan jika AYH sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu.
Namun ditolak orang tua IH lantaran tak bisa menunjukkan identitas..
Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.
Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar.
Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.
Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis (Dok TribunJabar)
Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis, saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas.
Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.