Berita Viral

Kesal Uang di Dompet Berkurang, Suami di Medan Aniaya Istri di Depan Tetangga, Videonya Viral

Beredar video viral aksi suami di Medan aniaya istri di depan tetangga. Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal uang di dompet korban berkurang.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram.com/@medanviralinfo.
Viral suami tega aniaya istri secara brutal di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan pada Sabtu (9/11/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Video suami menganiaya istri di depan tetangga baru-baru ini viral di media sosial.

Aksi tega itu dilakukan karena pelaku kesal uang di dompet korban berkurang.

Aksi suami menganiaya istri itu viral usai beredar rekaman video dari tetangga.

Video itu dibagikan oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @mediaviralinfo.

Baca juga: Survei Terbaru Litbang Kompas, Pemilih Bimbang Tinggi Kalahkan Elektabilitas Anies dan Ganjar

Diketahui, ksi penganiayaan suami terhadap istri itu terjadi di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan pada Sabtu (9/11/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami memar di bagian telinga dan sakit di bagian punggung dan leher.

Lantas bagaimana kronologi lengkapnya?

Pada keterangan unggahan itu disebutkann bahwa korban telah melaporkan penganiyaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Luzianna Boru Tarihoran melaporkan suaminya Benni Hutapea ke Polrestabes Medan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian KDRT tersebut terjadi di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, karena permasalahan uang sehingga pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu, dilansir dari TribunTrends.com.

Adapun kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban hendak pergi ke Tebingtinggi untuk menghadiri acara.

Sebelum berangkat ke Tebingtinggi, sang suami sempat memeriksa dompet milik korban.

Ia menghitung berapa jumlah uang yang ada di dompet istrinya itu.

Namun, saat korban sudah kembali dari Tebingtinggi, pelaku kemudian memeriksa kembali isi dompet istrinya itu.

Saat melihat uang yang ada di dompet korban berkurang, sang suami kemudian ngamuk padahal ia tak memberi duit sepeser pun ke istri ketika hendak berangkat.

Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan seperti yang terlihat di video yang beredar di media sosial.

Viral suami tega aniaya istri secara brutal di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (9/11/2023).
Dalam video yang beredar, terlihat suami yang mengenakan kaos berwarna hitam ngamuk dan menganiaya istrinya.

Ia terlihat memiting leher dan kaki sang istri hingga akhirnya korban terjatuh dan tergeletak di atas tanah.

Beruntung saat itu beberapa tetangga yang berada di lokasi menghentikan aksi penganiayaan itu.

Video yang memperlihatkan aksi penganiayaan itu kini viral di media sosial. Unggahan itu sontak ramai dikomentari oleh warganet.

“Kalau sudah tidak suka dan tidak cinta pulangkan saja ke rumah orang tua dan urus berkas ke pengadilan. KDRT bukan solusi,” tulis @kepatuhan.

“Ngenes lah dapat lakik yg suka kdrt kayak gak bisa aja di omongin baik2,” tulis @wulan_dari_0905.

“Wkwkwk makanya awak berpikir ribuan kali utk menikah klo keadaan ekonomi cuma sekedar pas-pasan. 

Seram wak lalap magnetik rumah tangga. Mananya kisah cinta indah kalian itu waktu muda,” tulis @informasiii_828219.

Pria di Langkat Kesal Ditagih Utang, Kejar Penagih Sambil Bawa Parang

Video yang menunjukkan seorang pria menganiaya penagih utang wanita viral di media sosial.

Peristiwa disebutkan terjadi di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dilihat dari akun twitter @KontenBerfaedah, tampak seorang pria berbaju merah menyerang korban yang berada di atas sepeda motornya.

Lelaki itu menebas motor korban dengan parang.

Lalu pelaku menjatuhkan korban sambil mengacungkan parangnya.

Dia kemudian mengejar wanita lainnya yang merekam video.

"Pak gila ya, tolong, woi gila tolong pak," ujar perekam video minta tolong.

Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, peristiwa dalam video viral itu terjadi Sabtu (9/12/2023).

Bermula saat korban DY (20) yang merupakan petugas koperasi, mendatangi rumah pelaku inisial S (46) untuk menagih utang istrinya.

Lihat Foto Polisi menangkap pria inisial S (46) karena menganiaya penagih utang, Sabtu (10/12/2023) (Dok Polres Langkat)
"Korban datang ke rumah S, untuk menagih angsuran utang istri S yang selama 1 Minggu ini belum dibayar, dimana diketahui bahwa istri S memiliki utang di salah satu koperasi, simpan pinjam tempat korban DY bekerja," ujar Rajendra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/12/2023) melalui telepon seluler.

Kata Rajendra saat DY mendatangi rumah S, ternyata istrinya sudah seminggu tidak berada di rumah.

"Pelaku S lalu menyampaikan agar DY langsung saja mencari istrinya ke rumah mertuanya.

Karena korban DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran utang istri S, pelaku emosi dan sempat terjadi pertengkaran mulut antara keduanya," ujar Rajendra.

Selanjutnya S mengusir mengusir DY, namun DY tidak mau pergi lantaran S tidak mau menjadi penjamin.

"Karena DY tetap tidak beranjak pergi, S emosi dan masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah parang.

Selanjutnya S kembali keluar rumah dengan nada emosi, S membacok sepeda motor korban, yang mengakibatkan sepeda motor korban rusak dan terjatuh bersama korban," ujar Rajendra.

Saat itu, S sempat bangkit dan berlari, namun kembali terjatuh saat dikejar DY.

"Pada saat terjatuh, S memukul pipi kanan DY dan memukul dada korban dengan menggunakan siku nya sehingga pipi kanan korban bengkak dan dadanya terasa sesak,'' ujar Rajendra.

Selanjutnya DY melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Pura, polisi langsung bertindak dan menangkap pelaku.

"Pada hari itu juga pihak Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk ditindak lanjuti," tutup Rajendra.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved