Berita Viral

Viral Video Pengendara Motor Pengawal Ambulans Diadang Polisi, Disebut Melanggar Aturan

Viral di media sosial momen pengendara motor pengawal ambulans diadang polisi. Aksi itu dilakukan karena pengendara dianggap melanggar aturan.

Editor: Luky Setiyawan
(Tangkapan layar akun Instagram @infojakbar24)
Viral di media sosial momen pengendara motor pengawal ambulans diadang polisi. Aksi itu dilakukan karena pengendara dianggap melanggar aturan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral pengendara motor pengawal ambulans diadang polisi.

Aksi pengadangan itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan.

Video pengendara motor pengawal ambulans diadang polisi itu viral usai beredar video yang diunggah di akun Instagram @infojakbar.

Diketahui, momen tersebut terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Viral Momen Alam Ganjar Ngobrol dengan Gibran Rakabuming Saat Debat Capres, Isi Obrolan Terungkap

Pihak kepolisian beralasan pemberhentian pengendara motor tersebut dilakukan lantaran melanggar aturan.

Pemotor itu disebut tidak punya wewenang untuk memberikan pengawalan.

"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Selasa (12/12/2023).

Latif menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans tidak bisa sembarangan.

Mereka perlu mempunyai kompetensi dan itu merupakan kewenangan dari Polri.

"Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi," jelasnya.

"Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu (melakukan pengawalan kendaraan)," sambungnya.

Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.

Oleh sebab itu, proses pengawalan terhadap ambulans di jalan bukan berarti menjadi kewajiban.

"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga.

Dan masyarakat yang melihat itu akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved