Berita Viral

Nekat Lewati Jalan Baru Dicor, Mobil Terjebak Selama 3 Jam Hingga Pengemudi Ngamuk, Videonya Viral

Viral di media sosial video mobil Alphard terjebak di jalan yang baru dicor. Padahal sebelumnya sudah diperingatkan warga.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram @palembang.terciduk
Viral di media sosial video mobil Alphard terjebak di jalan yang baru dicor. Padahal sebelumnya sudah diperingatkan warga. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral video mobil Alphard terjebak di jalan yang baru dicor.

Padahal sang pengemudi sebelumnya sudah diperingatkan warga.

Momen viral mobil Alphard terjebak di jalan baru di cor itu terjadi di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang, Jumat (15/12/2023).

Mobil itu diketahui terjebak hingga hingga tiga jam lamanya.

Baca juga: Viral Penampakan Kuburan di Palopo Mirip Perumahan, Dihiasi Dinding Hingga Pagar Layaknya Rumah

Tak hanya itu, sang sopir juga dikepung warga dan dituntut membayar ganti rugi.

Menurut Matturdi (65) warga RT 02 mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali dengan mengatakan bahwa tidak bisa masuk karena jalan dicor.

Kemudian pengemudi tersebut masih saja menerobos.

"Sudah diperingatkan warga dari depan bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu tapi dia tetap nekat, " ujar Matturdi saat dijumpai, Sabtu (16/12/2023).

Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard itu terjebak di dalam jalan yang sedang dicor.

Aksinya itu membuat jalan cor yang masih basah terkikis dan terjebak selama lebih dari tiga jam.

Lanjut Turdi, pengemudi Alphard mengaku warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence, namun saat dimintai KTP ia enggan menunjukkan.

Saat keluar dari dalam mobil tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut'

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah.

Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan.

Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang tidak tahu itu siapanya dia, " ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved