Berita Situbondo

Anak di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Situbondo

Dalam penangkapan tersebut terungkap ada seorang gadis di bawah umur yang disekap dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Para tersangka diihadikan saat press rilis di Mapolres Situbondo. 

Saat ditanya tentang praktik pelacuran atau TPPO di eks lokalisasi GS, Kapolres Dwi Sumrahadi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya. "Iya nanti kita tindak lanjuti di wisma mana itu," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan terduga tersangka. "Saat ini korban serta terduga tersangka diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: Gunung Raung Naik Status Jadi Waspada

Sementara itu, NIK membantah telah melakukan penyekapan dan mengaku para korban diberi makan selama dua hari.

"Saya tahunya dia hanya butuh LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.

NIK juga mengklaim tidak mengetahui bahwa W berusia di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.

"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved