Berita Jember

Kena 'Smackdown' Teman Ngajinya, Bocah Umur 9 Tahun Jember ini Alami Patah Tulang

Seorang bocah di Jember mengaku kena smackdown teman ngajinya sampai membuatnya patah tulang dan menjalani operasi pemasangan pen

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Dimas, seorang ayah yang anaknya di-smackdown teman ngajinya, menunjukan rekam medis putranya di Polres Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - N, bersama kedua orang tuanya mendatangi Polres Jember, untuk melaporkan dugaan penganiayaan, Jumat (22/12/2023).

Akibat penganiayaan itu, tangan kiri bocah berumur 9 tahun itu harus ditandu dengan kain pengikat. Sebab, bahunya baru saja dioperasi dan dipasang pen.

Anak laki-laki asal Kecamatan Kaliwates Jember tersebut mengalami patah tulang bagian bahu, setelah di-smackdown oleh teman ngajinya berinisial RS (11) di Masjid Raudhatul Mukhlisin pada 8 November 2023 lalu.

"Awalnya anak saya ini ditampar oleh terlapor, kemudian anak saya membalas tamparan tersebut. Bocah itu mengajak berkelahi anak saya, hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tulang bawah bahu anak saya patah," kata Dimas, ayah N saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, perkelahian tersebut terjadi di aula masjid. Saat itu putranya dikunci tubuhnya oleh pelaku, lalu dibanting dan ditindih ke lantai. 

"Kunci kuncian, terus dibanting lalu ditindih. Hingga tulangnya bunyi krek. Akhirnya anak saya nangis," kata Dimas.

Dimas mengatakan saat itu, anaknya harus dioperasi di rumah sakit pada 10 November 2023. Sebab ternyata organ tulangnya ada yang patah.

"Anak saya dioperasi untuk pemasangan pen di bagian tulang yang patah. Setelah itu tanggal 14 November saya lakukan mediasi dengan orang tua anak itu" katanya.

Namun, kata Dimas,  pihak rang tua RS tidak menunjukan itikad baik, untuk membayar ganti rugi sesuai kesepakatan mediasi, yang harus ditebus paling lambat 14 Desember 2023.

"Sampai melebihi deadline, hingga kini tidak ada kabar. Selain mengingkari janjinya saat mediasi dan mereka juga menantang saya agar lapor polisi, supaya diselesaikan lewat jalur hukum saja," paparnya.

Baca juga: Khofifah-Emil Jabat Hingga Februari 2024, PDIP Ingatkan Gubernur-Wagub Harus Netral Dalam Pemilu


Dimas mengatakan barang bukti untuk laporan kepada polisi, berupa hasil rekam medis putranya saat hendak menjalani operasi.

"Berupa scan kondisi tulang bahu sebelum dan sesudah operasi," ulasnya.

Kasus ini, sekarang masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Kini korban dan orang tuanya masih menjalani pemeriksaan awal.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved