Berita Lumajang
Pemkab Pastikan JLT Lumajang Tidak Berpindah Status Menjadi Jalan Provinsi
Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan jalur lintas timur (JLT) tidak jadi beralih status menjadi jalan provinsi
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan jalur lintas timur (JLT) tidak jadi beralih status menjadi jalan provinsi. Alhasil, jalan sepanjang 6,8 kilometer yang berada di Kecamatan Tekung itu statusnya tetap sebagai jalan kabupaten.
"Tidak jadi dipindah status karena pemindahan status jalan itu 5 tahun sekali. Ini saja JLT baru saja diperbaiki. Sehingga baru bisa dipindahkan pada tahun 2028 jadi masih cukup lama," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Agus Siswanto ketika dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Agus menambahkan, kualitas JLT yang baru diperbaiki harus dilakukan kontrol secara berkala.
"Kalau JLT sekarang kondisinya sudah mulus tinggal bagaimana nanti kontrol kendaraan berlebihan muatan sudah seharusnya tidak boleh melewati JLT," ungkapnya.
Menurut Agus, ada beberapa syarat agar peningkatan status jalan dapat berpindah ke provinsi.
"Seperti harus memenuhi lebar jalan sesuai standar provinsi. Lalu jalannya tidak boleh rusak," katanya.
Agus mengkiaskan kepindahan status jalan tidak terlalu membuahkan dampak positif bagi pemerintah daerah.
"Ya mungkin hanya kita tidak lagi menganggarkan biaya perbaikan ketika jalan itu sudah pindah status ke provinsi," bebernya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang menargetkan sepanjang 2024 mendatang jalan-jalan desa di Lumajang statusnya bisa meningkat menjadi jalan kabupaten.
Baca juga: Cak Imin Janji Atasi Masalah Pupuk saat Bertemu Petani Banyuwangi
"Terutama jalan-jalan alternatif Lumajang menuju Probolinggo. Sehingga jalan menuju wilayah tersebut tak hanya terkonsentrasi melewati jalur nasional saja," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.