Berita Situbondo
Dua Pengedar Okerbaya Dibekuk, Polisi Sita 20.600 Butir Pil
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, berhasil membekuk dua pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya)
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUB0NDO - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, berhasil membekuk dua pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).
Kedua terduga pengedar Okerbayar itu adalah Moh Rofiki (25), warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji dan Syamsul Arifin (33) warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan.
Penangkapan keduanya, berawal tertangkapnya Moh Rofiki usai transaksi dengan pelanggannya di jalan gang SMAN Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Selain mengamankan residvis kasus cabul ini, polisi berhasil menemukan batang bukti satu kaleng berisi sebanyak 1.000 butir pil yang dibungkus tas kresek berwarna hitam.
Meski berhasil menemukan ribuan pil, polisi tidak puas begitu saja. Melainkan tim yang dikomandani AKP Muhammad Lutfhi terus melakukan pengembangan, sehingga akhirnya mengarah ke pengedar lainnya.
Berbekal infomasi Moh Rifiki, akhirnya Tim Reskoba langsung mendatangi rumah kos Syamsul Arifin di Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo.
Dari penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar rumah kos residivis peredaran Okerbayar itu, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik pil obat keras.
"Total seluruh barang bukti pil yang kami amankan selurunya berjumlah 20.600 butir pil," ujarnya.
Polisi juga menyita beberapa ponsel, uang runai Rp 800 rbu, dan satu unit sepeda motor.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 436 ayat 1 dan 2, Junto Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Belasan Rumah Warga Blitar Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.