Berita Viral
Tengah Monitoring Parkir Liar, Sosok Pegawai Dishub Tersangkut di Kap Mobil, Videonya Viral
Viral video sosok pegawai Dishub tersangkut di kap mobil saat monitoring dan pengawasan parkir liar.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial sosok pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) tersangkut di kap mobil.
Momen itu terjadi saat pegawai Dishub itu sedang melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar.
Sosok pegawai Dishub tersangkut di kap mobil itu viral usai beredar video di sejumlah media sosial.
Kejadian ini terjadi, di wilayah Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Viral Curhatan Diduga Narapidana Soal Makanan di Penjara, Dianggap Tak Layak dan Tak Manusiawi
Adapun alasan Dishub memberhentikan pengemudi mobil lantaran sedang melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah tersebut.
Kini terungkap sosok pegawai Dishub yang naik kap mobil tersebut.
Lantas siapakah sosok pegawai Dishub ini ?
Pria tersebut Yan Iskandarsyah yang merupakan anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel).
Sementara pengemudi mobil ini bernama Andika Randa.
Penyebab Dishub Setiabudi naik ke kap mesin mobil lantaran nyaris ditabrak oleh pengemudi tersebut.
Tak hanya itu, yang membuatnya mengejar pengemudi mobil bernama Andika lantaran tak terima diacungkan jari tengah.
petugas bermaksud memberhentikan kendaraan, meminta maksud dan tujuan mengacungkan jari tengah.
Namun, pengendari mobil ini tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan nyaris menabrak petugas Dishub tersebut.
Kronologi kejadian
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo akhirnya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Saat itu, pada hari Rabu (3/1/2024), anggota Dishub sedang melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB.
Syafrin bilang, pengemudi Avanza dengan pelat A 1679 YG empat kali bolak-balik di lokasi sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
"Jajaran kami sedang melakukan penertiban parkir liar. Lalu yang bersangkutan (pengemudi Avanza merah) bolak-balik di tempat kejadian sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," kata Syafrin, dilansir TribunSumsel.com dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan kendaraan, meminta maksud dan tujuan mengacungkan jari tengah.
Namun, pengendari mobil ini tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan nyaris menabrak petugas Dishub tersebut.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas. Salah satu petugas berusaha menghindari terjangan mobil malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng," ucap Syafrin.
Selama perjalanan, Avanza tadi diduga menabrak pengendara motor namun tidak berhenti.
Ada dua orang masyarakat yang mengejar mobil pelaku dan berhenti di Jalan Menteng, anggota tiba dan pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi sudah meminta maaf ke petugas Dishub," kata Syafrin.
Pengemudi Mobil Minta Maaf
Usai viralnya aksi tersebut, kini masalah ini akhirnya berakhir dengan damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pengemudi mobil menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Dishub.
"Dalam hal ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi bersama dengan bapak Dishub, apa yang telah terjadi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucap perwakilan pengemudi.
"Terimakasih banyak juga kepada bapak kepolisian yang telah mediasi kami hingga akhirnya berdamai, terimakasih," sambungnya.
Sementara pegawai Dishub menerima permohonan maaf dan masalah ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan di selesaikan dengan damai.
"Kami dari Dishub menerima permohonan maaf dari Bapak Andika. Harapannya, ke depannya menjaga moral dan etika, bukan hanya terhadap petugas, tetapi juga kepada siapa pun, karena etika penting dalam bermasyarakat. Kami, dari Dinas Perhubungan Setia Budi, menerima permohonan maaf," tutup petugas Dishub.
Viral di Sosmed
Video tersebut beredar salah satu diunggah Instagram @kabarnegri, yang memperlihatkan detik-detik pengendara mobil diberhentikan oleh petugas Dishub.
Menurut informasi dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil tiba-tiba di stop oleh beberapa petugas Dishub.
Merasa heran diberhentikan, si pengendara mobil ini kemudian merekam kejadian tersebut.
Pasalnya dirinya tidak mengetahui alasan dan penyebab kenapa dirinya diberhentikan oleh petugas Dishub.
Tak hanya itu, terdengar aksi arogan dari petugas Dishub kepada pengendara mobil yang tidak mau diberhentikan mobilnya.
Petugas Dishub ini terlihat memaksa pengendara untuk membuka mobilnya hingga beberapa petugas sampai memukul mobil dan spion tersebut karena tidak mengikuti arahan dari petugas Dishub.
Sementara sang pengemudi yang merasa tidak bersalah ini pun langsung tancap gas melewati para petugas Dishub.
Namun ternyata ada seorang petugas Dishub yang berada diatas kap mesin.
Mengetahui hal tersebut, pengendara mobil langsung tancap gas dengan posisi ada 1 orang petugas yang di atas kap mobil.
Kejadian petugas Dishub berada di atas kap mobil yang sedang berjalan tersebut telah terjadi yang diduga berada di wilayah Jakarta.
Pegawai Dishub yang berada di kap mobil ini terlihat panik saat pengemudi mobil tancap gas.
"Ini bahaya, berhenti," teriak petugas Dishub.
Aksi tersebut sontak jadi sorotan publik hingga tuai bergama komentar warganet.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.