Berita Lumajang

PAD Lumajang Ditarget Tembus Rp 105 M, Pj Bupati Minta Utamakan Etika Saat Menagih Wajib Pajak 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ditarget menembus angka Rp 105 miliar pada tahun 2004

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Pembahasan PBB-P2 oleh BPRD Kabupaten Lumajang agar dapat meningkat di tahun 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ditarget menembus angka Rp 105 miliar pada tahun 2004. Guna mencapai target yang disematkan, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni meminta jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang untuk bekerja keras agar melampaui target pendapatan.

Ia mengingatkan agar penagihan pajak harus memperhatikan koridor menjunjung tinggi etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.

"Peran petugas pajak dan retribusi sangatlah penting. Lakukan tugas dengan tulus dan jujur, bukan hanya untuk memenuhi target, tapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi dan bekerja sama menuju keberhasilan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Melihat potensi alam dalam yang melimpah, Yuyun sapaan akrab Pj Bupati Lumajang menilai hasil bahan mentah dari pertanian dan perkebunan Kabupaten Lumajang dapat menyumbang pendapatan asli daerah.

"Pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor lainnya memiliki potensi luar biasa di Kabupaten Lumajang. Kita harus memanfaatkan semua potensi ini dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya optimis.

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan secara rinci jika target pendapatan asli daerah tahun 2024 sebesar Rp 105.205.000.000,-

"Jumlahnya untuk tahun 2024 sebesar Rp 105.205.000.000," ujar Endhi ketika dikonfirmasi.

Jumlah tersebut tak jauh berbeda dengan target PAD pada tahun 2023 sebesar Rp 105 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun realisasi pajak daerah di Lumajang hingga akhir tahun 2023 lalu mencapaibRp 104,7 miliar atau setara dengan 99,71 miliar.

Di sisi lain, pada tahun 2024 mendatang, pria yang akrab disapa Doni itu menuturkan tantangan utama dalam penerimaan pajak adalah dari sektor PBB-P2 atau pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan. 

Baca juga: Tampil Cantik Saat Keluar, Ternyata Kamar Kos Wanita Kuliahan Penuh Sampah, Penampakannya Viral

"Pasalnya pada 5 tahun saja sektor tersebut paling banyak menunggang pajak. Yakni sebesar Rp 21 miliar," katanya.

Guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya bayar pajak, Doni mengatakan akan mematuhi instruksi Pj Bupati Lumajang perihal penekanan etika dalam memungut pajak.

"Maksud etika dan integritas yaitu petugas BPRD dalam melaksanakan pemungutan pajak harus tetap berpedoman pada aturan yg berlaku serta harus amanah," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

                                                        

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved