Berita Viral

Viral Video Guru Beri Hukuman untuk Siswa Telat 3 Menit, Arya Wedakarna: Merasa Paling Hebat?

Viral di media sosial video guru memberikan hukuman untuk siswa yang telat 3 menit. Video itu mendapat perhatian dari anggota DPD RI Arya Wedakarna.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok @aryawedakarnasuyasa
Viral di media sosial video guru memberikan hukuman untuk siswa yang telat 3 menit. Video itu mendapat perhatian dari anggota DPD RI Arya Wedakarna. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral guru memberi hukuman kepada siswa SMK yang telat tiga menit.

Video tersebut mendapat perhatian dari anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Kejadian yang terjadi dalam video viral itu berlokasi di SMKN 5 Denpasar.

Adapun guru yang memberikan hukuman tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Baca juga: Viral Sosok Rae Suryana, Pria Tasikmalaya Gelar Sayembara Berhadiah Rp 250 Juta, Punya 3 Usaha

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya.

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip TribunJabar.id dari TikTok, Rabu (17/1/2024).

Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.

Selain itu, ia juga menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Lebih lanjut, Arya Wedakarna pun menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved