Istri Dicekoki Racun Suami
Tim Inafis Polres Malang Lakukan Olah TKP di Rumah Kasus Dugaan Istri Diracun Suami
Lakukan proses identifikasi, tim INAFIS Polres Malang mendatangi rumah yang juga menjadi lokasi kejadian istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Lakukan proses identifikasi, tim INAFIS Polres Malang mendatangi rumah yang juga menjadi lokasi kejadian istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang.
Sebagai informasi, rumah yang menjadi lokasi kejadian itu terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari pantauan, tim INAFIS Polres Malang yang berjumlah 4 orang tiba di TKP pada Pukul 13.57 WIB.
Sambil membawa dua kotak peralatan, mereka pun masuk ke dalam rumah dan melakukan proses identifikasi. Dan hingga saat ini, proses identifikasi tersebut masih berjalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.
Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.
Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.
Baca juga: TAYANG Dimana? Link Live Siaran Piala Asia 2023 Yordania Vs Bahrain, Kick Off Mulai 18.30 WIB
Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan masih dimintai keterangan di Polres Malang.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.