Berita Viral

VIRAL Video Aksi Anggota KPPS Acungkan 2 Jari, Sebut Nomor 2 Hingga Nama Prabowo, Kini Dipecat

Viral di media sosial video aksi anggota KPPS dianggap tak profesional dengan mengacungkan dua jari, sebut nomor dua dan nama Prabowo Subianto.

Editor: Luky Setiyawan
tangkapan layar
Viral di media sosial video aksi anggota KPPS dianggap tak profesional dengan mengacungkan dua jari, sebut nomor dua dan nama Prabowo Subianto. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video aksi anggota KPPS dianggap tak profesional.

Anggota KPPS itu tampak mengacungkan dua jari, menyebut nomor 2 dan Prabowo Subianto.

Aksi anggota KPPS mengacungkan dua jari, menyebut nomor 2 dan Prabowo Subianto itu viral usai terekam kamera hp.

Video itu pun lantas berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Baca juga: Emil yakin Maju Kembali Bersama Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Dalam video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS itu menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Belakangan diketahui bahwa anggota KPPS dalam video viral itu adalah Helmi Hermawati

Helmi Hermawati bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.

"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang, dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon."

Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.

Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.

"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.

Hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.

Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.

"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."

"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.

Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.

"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved