Berita Viral
Fokus Merekam Kereta Lain di Atas Rel, Seorang Anak Justru Tertabrak Kereta Api, Videonya Viral
Viral di media sosial video anak tertabrak kereta api saat sedang fokus merekam kereta api lain di atas rel.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral seorang anak tertabrak kereta api.
Hal tersebut terjadi saat sang anak fokus merekam kereta api lain di atas rel.
Diketahui, video viral seorang anak tertabrak kereta api itu dibagikan oleh sejumlah akun media sosial.
Dalam video viral, terlihat seorang anak folus mengarahkan kamera ponsel ke arah kereta api yang melintas tepat di depannya.
Baca juga: Polisi Mabuk Kemudikan Mobil, Tabrak Taman di Jalan Raya Menur Surabaya
Akan tetapi tanpa disadari, datang kereta api lain dari arah samping anak tersebut berdiri.
Kecelakaan itu pun tidak bisa dihindari.
"Anak rail fans tertabrak kereta api saat sedang merekam kereta api lain," tulis unggahan.
Lalu, bagaimana kronologinya?
Penjelasan KAI
Manajer Humas PT Kereta Api Indoneia (KAI) Daerah Opeasional (Daop) 1 Jakarta, Ixfan HEndriwintoko mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) siang pukul 12.35 WIb.
Ixfan mengatakan, kejadian itu di jalur hilir Jatinegara-Pasar Senen 10+8, Matraman, Jakarta Timur
"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur kereta api (KA) tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (4/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyampaikan, sebelum insiden, masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif sebagai tanda kereta api akan melintas.
Akan tetapi, korban yang masih remaja itu tidak mengindahkan hingga akhirya tertabrak oleh kereta api.
"Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya di evakuasi Polsek Matraman," kata Ixfan.
KAI pun berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Pondok Jati yang segera menuju lokasi guna pengamanan.
"Info masinis lokomotif aman dan dapat melanjutkan perjalanan. Tiada kereta api terganggu," terangnya.
Korban Berada di Jalur Terlarang
Lebih lanjut, ketika kejadian, Ixfan mengatakan, korban berada di area terlarang untuk umum, sesuai Pasal 38 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal itu mengatur ruang manfaat jalur KA (Rumaja) diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Rumaja sendiri terdiri atas jalan rel serta bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel, beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi rel sekaligus penempatan fasilitas operasi kereta api dan bangunan pelengkap lainnya.
"Artinya, di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ungkap Ixfan.
Selain itu, dia menambahkan, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 menjelaskan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA. Setiap orang juga dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," kata Ixfan.
Korban meninggal Dunia
Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan, korban yan masih duduk di kelas 1 SMP itu awalnya tengah membuat kontrn di rel kereta api bersama temannya.
"Mereka buat konten, konten perkeretaapian. Korban remaja pelajar SMP," kata Suprasetyo dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Minggu.
Remaja ini masuk dari akses masuk liar di Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati.
"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat.
Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," ucap Suprasetyo.
Dari kejadian tersebut, polisi memastikan seorang remaja SMP tewas di tempat, sedangkan satu rekannya selamat.
"Jenazah sudah dievakuasi dan diambil keluarganya kenarin," tutup Suprasetyo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.