Berita Viral

VIRAL Anak PNS Lolos Jadi Penerima KIP Kuliah, Tak Bayar Biaya Kuliah Sepersenpun, Apakah Bisa?

Viral di media sosial unggahan anak PNS lolos jadi penerima KIP Kuliah. Anak tersebut tak bayar biaya kuliah sepersenpun.

Editor: Luky Setiyawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral di media sosial unggahan anak PNS lolos jadi penerima KIP Kuliah. Anak tersebut tak bayar biaya kuliah sepersenpun. 

"Terkait unggahan tersebut, kemungkinan lolos saat verifikasi PT. Kami coba telusuri dulu ya, kebetulan ada beberapa info yang terbuka di postingan tersebut untuk proses investigasi," terang Sony.

KIP Kuliah 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, di mana saat ini tengah berlangsung proses registrasi akun seleksi SNPMB, yang dipakai untuk mendaftar seleksi SNBP dan SNBT 2024.

Pendaftaran mahasiswa baru jalur SNBP, yang berdasarkan nilai prestasi akan dimulai pada 14 Februari 2024. Artinya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai pada waktu tersebut sampai jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri setiap PTN.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Sejumlah persyaratan peserta untuk mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022.
  • Usia pendaftar maksimal 21 tahun
  • Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi

Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selain itu, calon penerima memiliki potensi akademik yang baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Lebih lanjut, pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan dukungan bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
  • Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved