Berita Viral
Awalnya Ikuti Pendidikan Polisi, Anak Penjual Roti Justru Mendekam di Penjara, Kisahnya Viral
Viral di media sosial kisah anak penjual roti yang mulanya akan mengikuti pendidikan polisi, namun justru mendekam di penjara.
Menurut Abdul Majid, jika anaknya dalam proses hukum, maka tidak mungkin lolos tahapan seleksi Tamtama Polri.
Apalagi sejumlah kelengkapan administrasi malah dikeluarkan oleh Polsek Sirimau.
"Anak saya tidak melakukan kesalahan tapi dia dituduh sebagai tersangka."
"Kalau betul-betul dia melakukan penganiyaan, kenapa kejadian dari 2021 sampai 2024 ini, kenapa baru dia ditangkap setelah dia mau berangkat?" ungkap Abdul Majid.
Kendati begitu, Abdul Majid mengatakan, banyak kejanggalan dalam proses hukum.
"Sedangkan dia mengurus semua berkas kan lewat kepolisian. Dia juga pernah tes ambil tanda tangan dari Kapolsek Sirimau," tuturnya.
Sedangkan menurut ibu Faizul Rahman, Halima, tidak ada keadilan dari Polsek Sirimau.
"Tidak ada keadilan dari polisi pos kota (Polsek Sirimau)," tambah sang ibu.
Prosedur Penahanan Janggal
Kuasa Hukum, H Adam Hadiba menilai, ada kejanggalan dalam prosedur penahanan serta penetapan tersangka casis oleh Polsek Sirimau.
Pasalnya dugaan tindakan penganiayaan yang disangkakan kepada kliennya telah terjadi sejak tiga tahun lalu.
Tepatnya dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/21/lI/2021/Maluku/Resta Ambon/Sek Sirimau, tertanggal 24 Februari 2021.
Kemudian barulah pada 25 Oktober 2023, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Faizul Rahman selama itu mengikuti seluruh tahapan seleksi Tamtama Polri 2023, termasuk pengurusan berkas administrasi berkelakuan baik di Polsek Sirimau.
"Selama proses (Seleksi Tamtama Polri) itu, dia melakukan aktivitas tes kepolisian tanpa ada kendala."
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.