Berita Situbondo

Anggota PPK di Situbondo Bacok Kakek 68 Tahun Karena Dituduh Menyantet Istrinya

Seorang kakek  berusia 68 tahun di Situbondo, dibacok tetangganya sendiri

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Anggota PPK di Situbondo Bacok Kakek 68 Tahun Karena Dituduh Menyantet Istrinya
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Matrawi, korban pembacokan di Situbondo setelah luka bacok di kepalanya ditangani tim medis

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang kakek  berusia 68 tahun di Situbondo, dibacok tetangganya sendiri.

Kakek bernama Matrawi, warga Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, dibocok NH (29) tetanganya karena anggapan telah menyantet istrinya berinisial M.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepalanya  dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapat penanganan medis.

Sedangkan pelaku yang diketahui sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumbermalang itu ditangkap dan ditahan di Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon membenarkan telah mengamankan pelaku pembacokan itu.

Menurutnya, insiden pembacokan itu berawal dari istri pelaku yang sedang sakit sering bermimpi korban dan menduga sakit diderita istrinya akibat disantet korban.

"Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membacok dengan sebilah golok," ujarnya.

Mantan penyidik Polda Jatim ini menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.

"Ada tiga luka bacok di kepalanya dan sekarang kondisi korban sudah mulai membaik dan dibawa pulang ke rumahnya," ucapnya.

Dikatakan, pelaku NH akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat.

Baca juga: Anak Usia 2 Tahun di Surabaya Dibunuh oleh Selingkuhan Sang Ibu

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved