Berita Pas

Melebihi Batas Waktu, Dua Anggota DPRD Pasuruan yang Meninggal Gagal PAW

Itu disebabkan karena mepetnya akhir masa jabatan yang tidak memungkinkan dua anggota dewan ini diganti.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/galih lintartika
Rapat Banmus DPRD Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia pada awal Januari 2024 kemarin tidak bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Itu disebabkan karena mepetnya akhir masa jabatan yang tidak memungkinkan dua anggota dewan ini diganti. Mereka adalah Juriyanto dari Gerindra, dan Zaini dari PKS.

PAW dilakukan sebelum enam bulan berakhirnya masa jabatan sesuai dejgan Pasal 112 ayat 3 PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: 11 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jember Sakit Usai Bertugas

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menerangkan, regulasi tidak bisa jalan jika sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan.

"Sedangkan akhir masa jabatan DPRD 2019-2024 ini jatuh pada 21 Agustus. Kalau ditarik mundur enam bulan kan 21 Februari esok," katanya, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, dengan sisa waktu yang ada, pelaksanaan PAW untuk dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tidak cukup waktu untuk dilaksanakan.

"Sementara proses administrasi PAW itu sendiri perlu waktu yang cukup panjang. Saya kira dengan waktu yang ada tidak cukup,” paparnya.

Baca juga: Anak 15 Tahun di Jember Tewas Usai Ditendang Bagian Ulu Hati oleh Pelatih Silatnya

Dalam surat Gubernur Jawa Timur yang diterima Sekretariat DPRD, batas akhir pengajuan PAW adalah pada 1 Februari lalu.

“Maka dalam rapat banmus hari ini kami putuskan tidak ada jadwal PAW karena sudah melewati batas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Disampaikan Mas Dion, sapaan akrabnya, hak untuk dua anggota DPRD yang meninggal itu juga dengan sendirinya dicabut dan ditiadakan.

“Mereka tak lagi menerima gaji dan tunjangan sebagai parlemen daerah. Hanya tunjangan jasa pengabdian saja yang diberikan kepada keluarganya," tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved