Berita Viral

Imbas Keluarga Tak Pilih Oknum Caleg, Kuburan Dibongkar Usai 2 Tahun Dimakamkan, Videonya Viral

Viral di media sosial video kuburan dibongkar usai dua tahun dimakamkan. Hal itu terjadi karena keluarga tak memilih caleg yang juga pemilik tanah.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa
Viral di media sosial video kuburan dibongkar usai dua tahun dimakamkan. Hal itu terjadi karena keluarga tak memilih caleg yang juga pemilik tanah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video kuburan dibongkar usai dua tahun dimakamkan.

Hal itu terjadi karena keluarga tak memilih oknum caleg yang merupakan pemilik tanah kuburan tersebut.

Video kuburan dibongkar itu viral usai dibagikan oleh akun Instagram @nenktainment, Senin (19/2/2024).

Aksi pembongkaran tersebut menjadi sorotan di media sosial.

Baca juga: 8.000 Ton Beras Impor Telah Beredar di Kabupaten Jember saat Harga Beras Lokal Melonjak

Baca juga: Hasil Pemilu 2024, Gerindra Diproyeksi Dapat 11 Kursi DPRD Jember, Terkena Efek Prabowo

Dalam video tersebut, terlihat warga yang membongkar makam dan mengeluarkan jenazah yang terbungkus kain kafan dari liang lahat.

Sosok perekam dalam video itu pun mengungkap bahwa makam tersebut dibongkar karena permasalahan keluarga yang masih hidup.

"Sebenarnya apapun masalahnya jangan dibawa-bawa orang yang sudah mati," ujar sosok perekam.

"Walaupun salahnya bagaimana, orang mati mati pun sudah," sambungnya.

"Kalau baku ano dengan orang hidup saja," tambahnya.

Perekam itu mengungkap bahwa jenazah itu dibongkar setelah dua tahun dimakamkan.

"Kasihan orang yang sudah meninggal, sudah dua tahun lebih," tutur perekam.

Dalam narasi unggahan tersebut, dikabarkan bahwa kejadian ini diungkap dalam live Facebook akun Susi Pink.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Makam yang dikabarkan sudah dua tahun itu dibongkar keluarga lantaran diminta oknum caleg, karena alasan keluarga korban tak memilihnya.

Kasus ini viral saat masyarakat bahu-membahu membongkar makam dan memindahkannya ke tempat lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved