Berita Viral

Tak Terima Dipukul Usai Tagih Utang Rp 130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kasusnya Viral

Viral di media sosial kasus sopir bajaj keroyok tukang parkir. Kasus itu terjadi karena sopir bajaj tak terima dirinya dipukul usai tagih utang.

Editor: Luky Setiyawan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Viral di media sosial kasus sopir bajaj keroyok tukang parkir. Kasus itu terjadi karena sopir bajaj tak terima dirinya dipukul usai tagih utang. 

ATH yang dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.

Dirinya pun menceritakan peristiwa tidak menyenangkan kepada dua temannya, yakni SU dan ST.

Ketiganya pun kemudian mendatangi dan menyerang AS dan TA di halaman parkir.

Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.

Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.

"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.

Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.

Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved