Berita Viral

Viral Sosok H Ahmad Rizal, Caleg di Subang Nyalakan Petasan di Masjid Hingga Nenek Meninggal Dunia

Viral di media sosial sosok H Ahmad Rizal, caleg DPRD Kabupaten Subang menyalakan petasan di menara masjid hingga seorang nenek meninggal dunia.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa
Viral di media sosial sosok H Ahmad Rizal, caleg DPRD Kabupaten Subang menyalakan petasan di menara masjid hingga seorang nenek meninggal dunia. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Sosok H Ahmad Rizal, caleg DPRD Kabupaten Subang viral di media sosial.

Hal tesebut dikarenakan aksinya menyalakan petasan di menara masjid hingga nenek meninggal dunia.

Aksi H Ahmad Rizal menyalakan petasan di menara masjid viral di media sosial usai terekam kamera.

Rekaman itu dibagikan melalui sejumlah media sosial.

Baca juga: Ngebut Tanpa Sirine, Ambulan Milik Partai Kabur Usai Tabrak 5 Motor, Sempat Dilempar Batu oleh Warga

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Pencoblosan Ulang Surabaya, TKD Jatim: Bukti Kecintaan Rakyat!

Dalam video yang beredar, suara petasan berkali-kali terdengar dari atas menara sebuah masjid di Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

Selain menyalakan petasan di menara masjid, caleg tersebut juga membongkar jalan beton yang dibangun dari dana aspirasi selama dua periode menjabat anggota DPRD Subang.

Lantas seperti apa sosok H Ahmad Rizal?

Sosok H Ahmad Rizal

H Ahmad Rizal merupakan caleg DPRD Subang daerah pemilih (Dapil) IV yang meliputi wilayah Kecamatan Ciasem, Patokbeusi, dan Blanakan.

Ia terdaftar dari Partai Nasdem dengan nomor urut 8.

Sebelumnya, H Ahmad Rizal juga sudah menjabat sebagai anggota DPRD Subang selama dua periode.

Ia pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Subang pada periode 2014-2019.

Sebelum berpindah ke Partai Nasdem, H Ahmad Rizal juga pernah menjadi kader Partai Demokrat.

Bahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Subang.

Namun, H Ahmad Rizal mundur dari partai yang membesarkannya tersebut menjelang detik-detik pendaftaran caleg Pemilu 2024 ke KPU.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved