Santri Banyuwangi Tewas Mengenaskan

Dua Tersangka di Bawah Umur Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terancam 10 Tahun Penjara

Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri dua tersangka yang sudah diserahkan adalah AK (17) asal Surabaya dan AF (16) asal Denpasar.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Lutfi Husnika
Dua tersangka kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia di pondok pesantren kawasan Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Dua tersangka kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi, Bintang Balqis (14), hingga meninggal dunia di pondok pesantren, Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Dua tersangka anak telah diserahkan dan dua tersangka lain masih dalam proses pemisahan berkas.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi mengatakan, dua tersangka yang sudah diserahkan adalah AK (17) asal Surabaya dan AF (16) asal Denpasar.

Baca juga: KAI Jember Inspeksi Kereta Api, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

Keduanya diserahkan oleh Penyidik Anak Polres Kediri Kota kepada Penuntut Umum Anak Kejari Kabupaten Kediri.

"Jadi yang terdakwa anak ada dua dan sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Kediri. Sementara dua lainnya masih proses atau pemisahan berkas perkara karena sudah memasuki usia dewasa," kata Iwan, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Menko PMK Apresiasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem Banyuwangi

Meskipun di dalamnya terdapat tuntutan maksimal hukuman mati, namun tersangka anak masih dilindungi undang-undang yang berlaku.

"Sangkaannya ancaman maksimal hukuman mati, tetapi nanti untuk undang-undang sistem peradilan anak tidak bisa, jadi maksimal 10 tahun," ujar Iwan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lutfi Husnika/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved