Kepala Bayi Putus
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan Beberkan Hasil Otopsi
Tertinggalnya kepala bayi perempuan dalam kandungan menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Tertinggalnya kepala bayi perempuan dalam kandungan menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan. Tiga dokter spesialis dihadirkan dinas kesehatan (dinkes) dalam gelaran jumpa pers di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bangkalan, Selasa (12/3/2024).
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialisis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Hadir pula dalam kesempatan jumpa per situ Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain.
Dr Edy membeberkan hasil otopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu. Pada pemeriksaan luar, dr Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber dr Edy.
Dr Edy memaparkan, jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih 8 bulan berdasarkan panjang badan 40 CM, berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 centimeter, angka normal yakni 36 centimeter.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.
Jumpa pers digelar sebagai respon atas beredarnya video seorang perempuan bernama Mukarromah (25) yang diunggah melalui akun Instagram sekitar empat hari yang lalu dengan judul, “EXCLUSIVE, keterangan korban dugaan malpraktik di Puskesmas Kedungdung Bangkalan”.
Di awal video berdurasi 6 menit itu, perempuan yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang itu menjawab pertanyaan seorang pria, bahwa dirinya adalah ibu yang melahirkan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan.
Mukarromah mengungkapkan awalnya pergi ke bidan kampung dan dirujuk ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan. Setiba di puskesmas, dirinya meminta rujukan karena ingin melahirkan secara operasi di Kota Bangkalan. Pihak puskesmas sempat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Suara pria kembali menanyakan dengan kalimat, apakah bayi masih hidup saat diperiksa?. Mukarromah menjawab, kondisi bayi lemah namun masih hidup.
Selanjutnya, mulai menit 02.09, Mukarromah mengatakan diberikan suntikan pendorong, disuruh ngeden lagi. “Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim),” tutur Mukarromah dalam rekaman video itu.
Suara pria kembali muncul dan menanyakan, apakah (badan bayi) sempat ditarik sama bidan?. “Iya ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik, saya pernah lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik,” jelas Mukarromah.
Baca juga: Nahas, Ditinggal Tarawih Suami, Ibu Rumah Tangga Asal Kediri Terbakar di Rumah
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.