Kepala Bayi Putus

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter Spesialis Kandungan di Bangkalan Sebut Jenazah Sudah Rapuh

Dokter spesialis kandungan di Bangkalan menyebut kepala bayi tertinggal di rahim karena jenazah sudah rapuh

Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG dalam jumpa pers di kantor Dinas Kominfo Pemkab Bangkalan, Selasa (12/3/2024)   

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Audit maternal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. Hal itu dilakukan sebagai respon atas tertinggalnya kepala bayi dalam rahim ketika berada di puskesmas setempat. 

Hasil dari audit maternal itu kemudian dipaparkan secara bergantian oleh ketiga dokter spesialis dalam gelar jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024) pagi.    

Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.

Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan, pihaknya menerima hanya ibunya dengan kehamilan tinggal kepala saja. Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).

“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap dr Surya Haksara.

Jadi kesimpulan hasil audit maternal bersama pihak Dinkes Bangkalan, lanjut dr Surya, bahwa bayi itu sudah meninggal dengan hasil otopsi sudah maserasi tingkat III, meninggal dunia sekitar 7-8 hari dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.

“Apapun kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi letak sungsang,” jelas dr Surya.  

Dengan kondisi maserasi, dr Surya menyebutkan, proses melahirkan dilakukan dengan teknik tertentu meskipun akan sangat berisiko terjadi putus pada kaki, lengan, bahkan beresiko terjadi putus pada leher.  

“Itu yang saya lihat, awalnya saya ingin sesambungan (menggabungkan kepala dan tubuh), saya ingin menghormati jenazah namun ditolak,” pungkasnya.

Jumpa pers itu digelar sebagai respon atas beredarnya video seorang perempuan bernama Mukarromah (25) yang diunggah melalui akun Instagram sekitar empat hari yang lalu dengan judul,  “EXCLUSIVE, keterangan korban dugaan malpraktek di Puskesmas Kedungdung Bangkalan”. 

Di awal video berdurasi 6 menit itu, perempuan yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang itu menjawab pertanyaan seorang pria, bahwa dirinya adalah ibu yang melahirkan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan.

Baca juga: VIRAL Kisah Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Suami Temui Ibu Meninggal di Hari Pernikahan

Mukarromah mengungkapkan awalnya pergi ke bidan kampung dan dirujuk ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan. Setiba di puskesmas, dirinya meminta rujukan karena ingin melahirkan secara operasi di Kota Bangkalan. Pihak puskesmas sempat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.  Suara pria kembali menanyakan dengan kalimat, apakah bayi masih hidup saat diperiksa?. Mukarromah menjawab, kondisi bayi lemah namun masih hidup.

Selanjutnya, mulai menit 02.09, Mukarromah mengatakan diberikan suntikan pendorong, disuruh ngeden lagi. “Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim),” tutur Mukarromah dalam rekaman video itu.

Suara pria kembali muncul dan menanyakan, apakah (badan bayi) sempat ditarik sama bidan?. “Iya ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik, saya pernah lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik,” jelas Mukarromah.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pasien ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4. Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved