Berita Jember
Pria di Jember Rampok Tunangannya Sendiri, Motor Dirampas Korban Dicekik dan Dijambak
Menurutnya pelaku menemui korban di jalan daerah Kecamatan Bangsalsari, dan sempat cekcok satu sama lain.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Michel Alexander, merampok seorang perempuan yang merupakan tunangannya sendiri.
Dia sakit hati karena hubungan pertunangannya diputus korban secara sepihak. Akhirnya dia ditangkap Polsek Bangsalsari Polres Jember, bersama Mustofa Hadi dan Nepy Fadilah, sorang penadah sepeda motor curian tersebut.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menerangkan, ini bermula pada 28 Desember 2023, di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari.
"Tersangka adalah mantan pacar korban, saat itu tersangka mendatangi korban untuk protes karena korban memutus hubungan secara sepihak," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Menurutnya pelaku menemui korban di jalan daerah Kecamatan Bangsalsari, dan sempat cekcok satu sama lain.
Baca juga: Suami Caleg di Jember Tewas Menabrakkan Diri ke Kereta Api Luar Biasa, Diduga Depresi
"Saat korban mau pergi spontan pelaku menghentikan sepeda motor korban, hingga perempuan tersebut jatuh. Lalu korban pun di cekik lehernya," kata Bayu.
Bayu mengatakan saat itu pelaku mencoba menarik kalung di leher tunangannya itu. Namun korban mencoba melawan dan melarikan diri.
"Saat korban mau lari, tersangka justru menjambak rambut korban hingga korban terjatuh di jalan dan teriak minta tolong," ungkapnya.
Hal tersebut, kata Bayu, membuat banyak warga berdatangan untuk membantu korban, hingga membuat pelaku ketakutan dan kabur.
"Karena banyak warga yang berdatangan, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban," ucapnya.
Baca juga: Ironi Petani Padi di Lumajang, Masalah Kesejahteraan Hingga Ancaman Alih Fungsi Lahan
Tersangka ini meminta bantuan temannya yang bernama Mustofa Hadi, untuk menjualkan barang curian tersebut.
"Selanjutnya tersangka Mustofa, meminta bantuan kepada tersangka Nepy, menjualkan sepeda motor tersebut secara online lewat Facebook. Dan laku Rp 4,2 juta," katanya.
Hasil keuntungan penjualan motor curian tersebut, mereka bagi tiga sesuai peran masing-masing dalam kerjasama kejahatan tersebut.
"Untuk barang yang kami amankan, berupa sepeda motor pelaku saat melakukan kejahatan. Serta smartphone dari pelaku yang digunakan untuk memposting jual beli sepada motor curian," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Sepasang Mahasiswa Universitas Jember Berbuat Asusila di Kampus, Jalani Sidang Tim Etik |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Diduga Berbuat Asusila di Universitas Jember, Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Warga Jual Rumah Massal di Jember, Pemkab Panggil dan Desak Pengembang Perbaiki Drainase |
![]() |
---|
Warga Perumahan Grand Permata Indah Jember Ramai-Ramai Jual Rumahnya |
![]() |
---|
Penerbangan Perdana Jember-Jakarta Kembali Ditunda, Kali Ini 23 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.