Kisruh Kopi Kapiten Pasuruan

Pansus Tata Kelola Kopi Kapiten Temukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Kopi

Pansus yang dibentuk untuk mengetahui latar belakang concern Pemkab dalam membranding kapiten ini apa mulai memanggil sejumlah OPD.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/galih lintartika
Pansus Tata Kelola Kapiten Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Panitia Khusus (pansus) Tata Kelola Kopi Khas Kabupaten Pasuruan (Kapiten) bentukan DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mulai bekerja.

Pansus yang dibentuk untuk mengetahui latar belakang concern Pemkab dalam membranding kapiten ini apa mulai memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD pertama yang dimintai keterangan oleh pansus tata kelola KAPITEN ini adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kabupaten Pasuruan.

Dalam pansus terungkap Pemkab Pasuruan sudah menggelontorkan anggaran besar untuk program Kapiten selama tujuh tahun terakhir sekitar Rp 10 Miliar.

Program unggulan Pemkab Pasuruan ini dianggap para politisi buang-buang anggaran, tanpa mempertimbangkan unsur manfaat yang didapatkan.

Baca juga: Razia Balap Liar saat Ramadan Polisi Sita Motor di Bondowoso

Misalnya, anggota Pansus Tata Kelola Kapiten Kasiman. Politisi senior Gerindra ini menyebut uang yang dikeluarkan pemerintah untuk kapiten terlalu besar.

Dari data yang didapat sesuai dengan DPA, anggara Kapiten mencapai Rp10,350 miliar yang digelontorkan selama 2015 hingga 2023.

”Pertanyaannya adakah regulasi yang mendasari pemerintah sehingga mereka berani membuat fokus kebijakan untuk Kopi Kapiten,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Apalagi, kata Kasiman, Kapiten yang dibranding dalam logonya ditempel wajah mantan Bupati Pasuruan. Dia menyebut Kapiten tidak ada dalam RPJMD.

Artinya, kata politisi Partai Gerindra ini, jika memang tidak ada arah kebijakan kesana, berarti anggaran itu terbuang begitu saja, padahal bisa untuk kegiatan lainnya.

“Anggaran sebesar itu bisa dikucurkan untuk mendukung sektor pertanian lain. misalnya saja untuk pertanian padi, jagung, tebu atau tembakau,” jelasnya.

Kasiman juga mengatakan, Kopi Kapiten ini hanya brand, tidak punya otoritas untuk memproduksi, karena memang Pemkab tidak punya kebun kopi.

Baca juga: Ngantor di Desa Bumiharjo, Bupati Ipuk Gali Potensi Pertanian

“Ini sama, ibarat pemerintah membiayai Alfamart atau Indomaret yang tak punya kebun tebu tapi jualan gula, tak punya kebun semangka tapi jualan buah,” imbuhnya.

Ketua Pansus Tata Kelola Kapiten Najib mengatakan, pansus ini untuk membuka secara gamblang latar belakang program kopi kapiten ini.

“Maka perlu diluruskan. Kami juga sudah menjadwalkan rapat dengan beberapa OPD lain untuk meluruskan persoalan ini,” sambung dia.

Kepala DKPP Kabupaten Pasuruan Lilik Widji mengatakan, anggaran Rp 10 Miliar itu bukan hanya untuk petani kopi, tapi untuk pengembangan kopi di delapan kecamatan.

Lilik juga menjelaskan ada sebanyak 163 kelompok tani dari delapan kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang sudah memiliki brand sendiri-sendiri.

”Dalam RPJMD ada program peningkatan produksi Perkebunan. memang yang Namanya program kegiatan itu tidak berbunyi komoditas tertentu,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved