Berita Viral

VIRAL Singgih, Pria Diduga Lakukan Penipuan Donasi, Pelaku Raup Uang Hingga Rp 250 Juta

Sosok pria bernama SInggih Sahara baru-baru ini viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan donasi hingga raup uang Rp 250 juta.

Editor: Luky Setiyawan
(Twitter/alitpriyo_)
Sosok pria bernama Singgih Sahara baru-baru ini viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan donasi hingga raup uang Rp 250 juta. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Sosok pria bernama SInggih Sahara baru-baru ini viral di media sosial.

Pasalnya pria tersebut diduga melakukan penipuan donasi hingga raup uang Rp 250 juta.

Dugaan penipuan donasi yang dilakukan Singgih Sahara itu viral bermula dari kecurigaan warganet terhadap cuitan pemilik akun Kitabisa bernama Singgih Shahara lewat akun X @singgihsahara.

Awalnya, Singgih membagikan permohonan bantuan dana untuk keluarganya.

Baca juga: Viral Video Bocah di Tapanuli Tengah Disiksa Tante, Dimasukkan ke dalam Karung, Pelaku Diamankan

Baca juga: VIRAL Sosok Pria di Sumut Ngaku Nabi, Diutus Tuhan untuk Umat Muslim, Punya Mukjizat Super Telepati

Ia mengaku ibunya sakit gagal ginjal dan sang anak mengalami kesulitan bicara atau speech delay.

Akan tetapi belakanga warganet X mengaku curiga pada Singgih.

Sebab, Singgih diduga membuka permintaan donasi beberapa kali.

Ia juga meminta uang dengan cara menghubungi warganet melalui pesan pribadi atau DM di X.

Warganet menyebut, pelaku mendapatkan Rp 250 juta dari tindakannya tersebut.

Uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan ibu dan anaknya, membayar kontrakan tempat tinggal Singgih dan keluarga, serta melunasi pinjaman online.

Penjelasan Kitabisa

Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana membernakan ibu dan anak Singgih Sahara memang sakit sesuai dengan tujuan penggalangan dana yang dilakukan.

Hal ini diketahui dari bukti rekam medis dari fasilitas kesehatan yang dikirimkan Singgih ketika membuat akun Kitabisa.

Tak hanya itu, tim perwakilan Kitabisa pun telah memverifikasinya saat bertemu dengan Singgi yang tinggal di Semarang pada Selasa (19/3/2024).

"Dia menggalang dana pribadi untuk medis. Ibunya beneran sakit, anaknya beneran sakit. Kondisi ini ril dan nyata," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Berdasarkan penelusuran tim Kitabisa, Singgih diketahui mencari donasi di platform tersebut sejak 2021.

Ia membuka dua penggalangan dana untuk ibu dan anaknya.

Berdasarkan catatan Kitabisa, Singgih total mendapatkan uang sebesar Rp 86 juta dari dua penggalangan dana yang dibukanya.

Dana tersebut sudah diambil 80 persen untuk membayar keperluan pengobatan.

Selain itu, uangnya digunakan sebagai biaya penunjang pengobatan seperti pembelian susu, mainan untuk terapi anak, dan transportasi rumah sakit.

Uang yang didapat dari Kitabisa juga dimanfaatkan untuk membayar kontrakan tempat tinggal Singgih dan keluarganya.

Singgih mengaku sisa dana yang didapat dari Kitabisa juga sudah dicairkan. Namun, ketika ditelusuri pihak Kitabisa, sebagian dana yang dia dapatkan tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Singgih tidak bisa memberikan bukti penggunaan donasi dengan alasan nota terbuang dan sebagian donasi digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," ungkap Fara

Kitabisa Tutup Akun Singgih

Lebih lanjut, Fara mengatakan, Kitabisa memutuskan menutup akun penggalangan dana milik Singgih karena dia tidak sanggup memberkan bukti penggunaan dana donasi.

Sisa uang yang belum ditarik akan dialihkan ke penerima bantuan lain.

Kitabisa juga meminta Singgih membuat pernyataan tertulis bermaterai yang berisi janji pengembalian selisih donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Perjanjian itu pun disaksikan oleh perangkat daerah sekitar tempat tinggalnya.

"Tim di lapangan akan follow up untuk pengembalian (donasi) dalam jangka waktu yang disepakati. Itu juga dia diawasi perangkat lingkungan setempat," tegasnya.

Fara menegaskan, Singgih berjanji mengembalikan donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka kurang dari setahun kepada para donatur.

Kitabisa akan menyediakan fasilitas dan kebijakan pengembalian donasi bagi para donatur penggalangan dana karena Singgih terbukti menyalahi syarat dan ketentuan Kitabisa.

Donatur yang berdonasi kepada Singgih dan ingin mengajukan pengembalian dana, dapat mengecek email atau halaman Kabar Terbaru pada situs Kitabisa terkait teknis pengembalian donasi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved