Berita Viral

Padahal Baru Parkir 21 Menit, Pemilik Mobil Dapat Tagihan Rp 48 Juta dari Mesin, Videonya Viral

Viral di media sosial video pemilik mobil dapat tagihan parkir Rp 48 juta. Padahal, pemilik mobil itu baru parkir selama 21 menit.

Editor: Luky Setiyawan
Tiktok/deryzky
Viral di media sosial video pemilik mobil dapat tagihan parkir Rp 48 juta. Padahal, pemilik mobil itu baru parkir selama 21 menit. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video pemilik mobil dapat tagihan parkir Rp 48 juta.

Padahal, pemilik mobil itu baru parkir selama 21 menit.

Video viral pemilik mobil dapat tagihan parkir Rp 48 juta dibagikan oleh akun TikTok @deryzky, Minggu (24/3/2024).

Diketahui, pemilik mobil itu awalnya parkir di Green Office Park, BSD, Tangerang selama waktu 21 menit.

Baca juga: Viral Kasus Kematian Bayi di Amerika Serikat, Korban Ditinggal Ibu di Rumah Sendirian 10 Hari

Baca juga: Viral Aksi Pria Bercadar di Makassar Salat Jamaah di Barisan Perempuan, Alasannya Terungkap

Tak disangka, pemilik mobil justru dibuat terkejut bukan main dengan nominal yang tertera di mesin parkir.

Adapun dalam video, pemilik mobil memperlihatkan mesin parkir ketika hendak keluar dari wilayah tersebut.

Namun pemilik mobil langsung dibuat kaget saat mesin parkir tersebut menunjukan angka tagihan sebesar Rp 48.731.000.

Untuk melunasi pembayaran parkir, pemilik mobil diminta untuk menempelkan alat transaksi non tunai berupa kartu.

"Silahkan tempelkan kartu anda," suara dari mesin parkir.

Namun lantaran biaya tagihan parkir yang besar, pria itu pun bingung bagaimana cara melunasinya.

"Mua ne tempel gimana, mau bayar gimana 48 juta cuma 21 menit bukan main bukan main, pakai kartu kredit juga yakali mana bisa ya ampun apes banget ini hari," ucap pria itu.

Diduga pemilik mobil tersebut mendapat tagihan parkir sebanyak Rp 48 juta lantaran adanya kesalahan.

Pasalnya, di sana tertulis nilai yang cukup besar bahkan tidak wajar.

Tak sedikit dari warganet mengaitkan hal tersebut dengan tarif kapal saat melintas di terusan Panama hingga parkir pesawat.

"Bng lu parkir Airbus a380??," kata Kiaaa.

"Ini ceritanya parkir di tgl 31 Oktober 2021 sampai 30 Agustus 3023 kah kok bisa sampai 48.731.000 juta biaya parkir nya," ujar @Boty maskulin dan manley.

"Kayaknya dia salah tap kartu member yang masa berlaku kartunya 2021 yang otomatis keluar harga segitu," kata @ryan fanz.

tapi disitu kan ada tombol bantuan yang tersambung ke pihak parkr,”

“Dia tuh udah ada member, tapi ngga berlangganan lagi sejak 2021, makanya pas parkir bayar seperti biasa alias non member,” kata @Leontophone.

"Palkir Boeing 777 kah bang ?," ujar supercrew.

Hingga kini, belum ada konfirmasi terkait kebenaran berita itu apakah ada kesalahan sistem parkir atau hanya konten dari sang pengunggah.

FANTASTIS Motor Terparkir di Bandara Bali 7 Tahun, Tagihan Parkir Capai Rp 74 Juta, Pemilik Dicari

Tak sedikit penumpang yang membawa kendaraan ke bandara dan memarkirkan di sana selama beberapa waktu.

Namun tak sedikit dari mereka yang menitipkan kendaraannya itu dalam waktu yang tak sebentar.

Seperti kasus yang jadi perbincangan beberapa waktu ini.

Ada sebuah motor yang terparkir di parkiran bandara di Bali selama tujuh tahun.

Ratusan sepeda motor terparkir dan tak kunjung diambil oleh pemiliknya di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Bahkan ada sepeda motor yang terparkir sejak tujuh tahun lalu dengan total tagihan parkir mencapai Rp 74 juta.

"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir kurang lebih Rp 74 juta," ungkap Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Iwan Novi, Kamis (7/12/2023), dilansir dari TribunTrends.com.

Sedangkan waktu parkir paling singkat adalah tiga bulan. 

Ratusan motor

Menurut Iwan, jumlah sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya kurang lebih 100 kendaraan.

"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemilknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya," kata dia.

Ratusan motor itu ditempatkan di lantai II parkir bertingkat roda dua di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Lantaran sudah lama tak diambil, kondisi kendaraan tersebut tak terawat dan berdebu.

Cari pemilik

Menurutnya pihak bandara telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut. Belum diketahui alasan para pemilik meninggalkan kendaraannya.

"Kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Iwan meminta warga yang merasa memiliki sepeda motor untuk menghubungi pihak pengelola parkir Angkasa Pura Support.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved