Mobil Siaga Bojonegoro

Pengembalian Uang Cashback Pengadaan Mobil Siaga dari Kepala Desa Bojonegoro Terkumpul Rp 800 Juta

Uang cashback Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan kini disidik Kejari Bojonegoro itu, berasal dari puluhan kades.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/yusab alfa ziqin
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Uang cashback dikembalikan para kepala desa (kades) dari Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang diduga koruptif sudah terkumpul tak kurang dari Rp 800 juta.

Hal itu diutarakan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana. Uang cashback Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan kini disidik Kejari Bojonegoro itu, berasal dari puluhan kades.

"Sejumlah kades yang mengembalikan cashback Pengadaan Mobil Siaga itu juga sudah kami periksa," ujarnya, Rabu (27/3/2024) siang.

Terbaru, kata Reza sapaannya, ada 16 kades diperiksa pihaknya terkait pengembalian cashback Pengadaan Mobil Siaga yang koruptif itu. 16 kades itu diperiksa, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Persib Bandung Was-was? Sinyal David da Silva Hengkang Menguat, Persebaya dan PSIS Jadi Aktor

"Kamis (28 Maret 2024, red) besok, kami akan periksa lagi para kades yang mengembalikan cashback. Rencananya, ada 20 kades," imbuhnya.

Apa saja materi pemeriksaan terhadap puluhan kades dimaksud, Reza belum mengemukakan detail. Yang pasti, puluhan kades itu diminta keterangnnya ihwal cashback dari Pengadaan Mobil Siaga itu.

Sebagaimana diketahui Kejari Bojonegoro mengusut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022, senilai Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng dan rugikan negara.

Salah satu bentuknya ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil. Selain itu, juga ada cashback diterima para kades penerima mobil dimaksud. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Ponorogo, Uang Tunai Rp 10 Juta, Gabah 3 Kwintal, Hingga Emas Ikut Terbakar

Pada 26 Januari 2024 Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini naik ke penyedikan. Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.

Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades penerima Mobil Siaga tampak adem panas. Sejumlah kades itu ramai-ramai mengembalikan cash back yang diterima. Takut terseret kasus secara langsung.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusab Alfa/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved