Berita Situbondo

Asyik Merekap Togel di Warung, Pria Paro Baya di Situbondo Dibekuk Polisi

Polisi membekuk seorang pria paro baya di Situbondo yang sedang asyik merekap judi togel di sebuah warung

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Tersangka pengepul judi togel saat diamankan di ruang penyidk Satreskrim Polres Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang  pria paruh baya di Situbondo, terancam mendekam dibalik jeruji penjara.

Pasalnya, pria berinisial NR, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, ditangkap  anggota Polsek Mangaran karena terlibat perjudian.

Pria brusia 56 tahun ini tak berkutik diciduk polisi saat tengah asyik merekap pesanan judi togel di salah satu warung desa setempat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah alat bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar  Rp 658.000, tiga lembar kertas dekapan, satu buah tas dan dua buah bolpoin. 

Selanjutnya, guna proses penyidikan tersangka dimankan ke Mapolsek Mangaran dan dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran membenarkan penangkapan pengepul Judi togel itu.

Menurutnya, tersangka ditangkap Rabu (27/3/2024) malam sekitar Pukul 22.30 WIB  pada saat cangkrukan di warung.

"Waktu ditangkap tersangka tidak sadar kalau anggota datang, karena sedang asyik merekap nomor togel pelanggannya," ujarnya, Kamis (28/3/2024).

Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberitahu adanya praktik perjudian itu.

Menurutnya, segala bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas.

"Kami tegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," pungkasnya.

Baca juga: Viral Momen Haru Pemudik Asal Madura Melahirkan di Dalam Bus, Penumpang Lain Jadi Bidan Dadakan

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved