Pencurian Tas Jamaah Masjid

Ini Sepak Terjang Maling Tas di Masjid Benowo Surabaya yang Pura-pura Salat Sebelum Mencuri

Akhirnya terungkap sepak terjang pemuda berinisial APB warga Plaosan, Pesugihan, Ponorogo, tersangka pencurian tas milik jamaah masjid di Surabaya

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
tangkapan layar video CCTV yang viral di medsos, karena merekam aksi seorang pemuda mencuri tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, pada Senin (25/3/2024) sore.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap sepak terjang pemuda berinisial APB (19) warga Plaosan, Pesugihan, Ponorogo, tersangka pencurian tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, yang video CCTV-nya viral di medsos sejak Senin (25/3/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Edy Oktavianus Mamoto mengatakan, sosok tersangka itu merupakan pelaku pencurian tas yang viral dan kasusnya sempat dilaporkan ke Mapolsek Benowo, pada Senin (25/3/2024). 

Namun, setelah melakukan pencurian tersebut, tersangka APB kembali melakukan kejahatan pencurian ponsel di kawasan Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, hingga pihak korban membuat laporan ke Mapolsek Tandes. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap Tersangka APB di kawasan Jalan Sambi Arum, Surabaya, pada Rabu (27/3/2024) malam. 

"Benar tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (29/3/2024). 

Edy menerangkan, Tersangka APD menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli ponsel iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3/2024). 

Kemudian, kedua belah pihak bersepakat melakukan pertemuan di sebuah warkop Jalan Manukan Mukti No 10 Blok 11 M, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (26/3/2024). 

Setelah memeriksa kondisi ponsel dan menawar harga pembelian ponsel. Tersangka APD berlagak hendak melakukan pembayaran secara kontan, dengan berdalih, terlebih dahulu mengambil uang tunai di gerai ATM terdekat. 

Namun selama mengambil uang ke gerai ATM terdekat, si tersangka APD membawa ponsel tersebut, dengan memberikan jaminan berupa tas hitam. 

Nah, Edy mengungkapkan, tas yang menjadi bahan jaminan tersebut merupakan tas hasil curian milik jamaah masjid di kawasan Benowo, Surabaya

Dan dapat ditebak. Ternyata alasan mengambil uang tunai tersebut, hanyalah isapan jempol belaka. Tersangka APD tak kunjung kembali ke warkop tempat pertemuan dengan korban.

Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes, dengan menyertakan tas bawaan tersangka APD yang menjadi jaminan.

Baca juga: Kapolsek di Pasuruan Diduga Terima Uang Pengkondisian Kasus Rp 30 Juta, Namun Bantah Tuduhan

"Tanggal 27 Maret  2024, pukul 22.45 tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Mengenai sepak terjang kejahatannya. Edy mengungkapkan, tersangka ADP merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara karena kasus pencurian, beberapa tahun lalu, satu saat masih di bawah umur. 

Kemudian, mengenai sepak terjang kejahatan, sebelum akhirnya ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Tersangka ADP pernah melakukan pencurian di lokasi berbeda. 

"Dia residivis beberapa tahun lalu. Sebelum ditangkap pernah beraksi 5 kali, kasus pencurian," pungkasnya. 

Sebelumnya, viral di medsos video CCTV merekam aksi seorang pemuda mencuri tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, pada Senin (25/3/2024) sore. 

Berdasarkan video CCTV berdurasi 27 detik yang diterima TribunJatim.com, pelaku tampak beraksi seorang diri. 

Namun sebelum beraksi, ia sempat melihat situasi di area serambi masjid yang tampak penuh dengan satu saf jamaah laki-laki yang sedang menunaikan ibadah salat. 

Ia sempat berlagak laiknya jamaah laki-laki yang hendak menunaikan ibadah salat berjamaah dari posisi saf paling belakang, agar menyamarkan aksi kejahatannya. 

Bahkan, pria berkemeja lengan panjang warna hitam dan bercelana panjang warna hitam itu, sempat berlagak mengikuti gerakan salat pada posisi duduk diantara dua sujud. 

Baca juga: Membentuk Generasi Jempolan melalui Pengajian Kilatan di Bulan Ramadan

Setelah memastikan situasi aman, si pelaku lantas berdiri dari posisi duduk di antara dua sujud.

Kemudian kembali berjalan ke belakang bangunan serambi, dan sekonyong-konyong mengambil tas ransel berwarna hitam milik jamaah lain, dan melenggang pergi keluar masjid. 

Penelusuran TribunJatim.com, tas tersebut merupakan milik pria berinisial GS (39) warga Manukan Kulon, Tandes, Surabaya

Dalam tas tersebut ada beberapa barang berharga yang turut raib dibawa pelaku. Seperti uang tunai senilai Rp500 ribu, surat penting; STNK mobil, STNK motor, SIM A dan C, KTP, dan gadget tab senilai sekitar dua juta rupiah. 

"Barang yang hilang ada Tab kantor kurang lebih seharga Rp 2 juta, STNK mobil, STNK motor, SIM A dan C, KTP dan uang Rp 500 ribu," ujar adik ipar korban, Alfiqh Feesta, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (27/3/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, ciri-ciri pelaku tersebut berpostur badan kurus dengan rambut ikal. 

Feesta menyebut pelaku ini sangat nekat menggunakan modus salat berjamaah kemudian melakukan pencurian.

"Tingginya sekitar 160, berbadan kurus, rambut ikal dan berkulit hitam. Bisa-bisanya maling di tempat ibadah dengan alibi ikutan salat berjamaah," katanya. 

Atas kasus tersebut, lanjut Feesta, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolsek Benowo, dan ia berharap pelaku bisa segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sudah lapor polisi setempat, tepatnya di Polsek Benowo," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved