Berita Viral

Viral Video Pemotor Bonceng 2 Ditilang Polisi, Diduga Karena Bawa Kambing, Fakta Terungkap

Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi karena diduga pemotor bonceng dua itu membawa kambing.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase Instagram @undercover.id
Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi karena diduga pemotor bonceng dua itu membawa kambing. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi.

Hal tersebut diduga karena pemotor bonceng dua itu membawa kambing.

Video pemotor ditilang diduga membawa kambing itu viral dibagikan akun Instagram @undercover.id.

Sejumlah warganet pun menduga pemotor itu ditilang karena muatan kendaraan motor menjadi bertambah.

Baca juga: VIRAL Video Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang Hingga Tewas, Acungkan Sajam Saat Kabur

Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Jumadi, Lansia Asal Lumajang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Makan dari Tetangga

Lantas bagaimana fakta sebenarnya?

Dalam video yang viral tersebut memperlihatkan dua pria berboncengan menaiki motor dihampiri seorang polisi.

Tampak, ternyata dua pria berboncengan itu juga membawa seekor kambing.

Kambing tersebut dibungkus memakai karung dan disimpan di tengah-tengah di antara dua pria tersebut.

Di sisi lain, dua pria atau pemotor tersebut lengkap memakai helm.

Sementara itu terlihat sang polisi sedang mengecek kelengkapan surat berkendara pemotor tersebut.

Terlihat pemotor sempat berbicara kepada sang polisi.

Dalam keterangan disebut pemotor yang berboncengan membawa seekor kambing itu diduga ditilang.

Namun, pengunggah juga mempertanyakan alasan pemotor membawa kambing itu ditilang.

Sontak hal tersebut juga memicu perbicangan dan beragam komentar dari warganet.

Tak sedikit warganet menduga alasan pemotor membawa kambing itu ditilang karena muatannya bertambah menjadi tiga.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved