Berita Viral
Viral Video Pemotor Bonceng 2 Ditilang Polisi, Diduga Karena Bawa Kambing, Fakta Terungkap
Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi karena diduga pemotor bonceng dua itu membawa kambing.
Ada juga warganet yang memberikan komentar jenaka alasan pemotor itu ditilang karena kambingnya tak memakai helm.
Berikut beragam komentar warganet.
“Selagi gak ganggu harusnya gpp sih, apa gara-gara kambing ya gk pke helm”
“Kambingnya ga dipakein helm sih”
“Pasal KUHP (Kasi Uang Habis Perkara)”
“Udah dibilang jgn boncengan 3”
“Kambingny teriak2 mungkn di kira penculikan”
“itu kena dua kesalahan tuch, bonceng 3 sama penumpang ga pake helm,” tulis beragam komentar warganet.
Namun, hingga artikel ini dimuat belum dijelaskan lebih detail apakah pemotor membawa kambing tersebut benar-benar ditilang atau tidak.
Penjelasan Hukumnya
Di sisi lain ternyata hukum membawa hewan saat berkendara terdapat peraturannya.
Dilansir dari berbagai sumber, hukum membawa hewan saat berkendara termasuk dalam UU NO 22 tahun 2009 tentang semua pengemudi harus pada konsentrasi penuh.
Dengan begitu, jika fokus terganggu karena binatang bawaan maka bisa ditilang.
Oleh karena itu ketika membawa hewan saat berkendara, pastikan binatang tersebut dalam konsidi aman dan nyaman. Sehingga tidak menimbulkan hal yang bisa mengurangi konsentrasi anda saat mengemudi.
Hal serupa juga diungkap Pakar keselamatan berkendara dan juga Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu,
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.