Berita Viral
Viral Video Pemotor Bonceng 2 Ditilang Polisi, Diduga Karena Bawa Kambing, Fakta Terungkap
Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi karena diduga pemotor bonceng dua itu membawa kambing.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini beredar video viral pemotor bonceng dua ditilang polisi.
Hal tersebut diduga karena pemotor bonceng dua itu membawa kambing.
Video pemotor ditilang diduga membawa kambing itu viral dibagikan akun Instagram @undercover.id.
Sejumlah warganet pun menduga pemotor itu ditilang karena muatan kendaraan motor menjadi bertambah.
Baca juga: VIRAL Video Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang Hingga Tewas, Acungkan Sajam Saat Kabur
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Jumadi, Lansia Asal Lumajang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Makan dari Tetangga
Lantas bagaimana fakta sebenarnya?
Dalam video yang viral tersebut memperlihatkan dua pria berboncengan menaiki motor dihampiri seorang polisi.
Tampak, ternyata dua pria berboncengan itu juga membawa seekor kambing.
Kambing tersebut dibungkus memakai karung dan disimpan di tengah-tengah di antara dua pria tersebut.
Di sisi lain, dua pria atau pemotor tersebut lengkap memakai helm.
Sementara itu terlihat sang polisi sedang mengecek kelengkapan surat berkendara pemotor tersebut.
Terlihat pemotor sempat berbicara kepada sang polisi.
Dalam keterangan disebut pemotor yang berboncengan membawa seekor kambing itu diduga ditilang.
Namun, pengunggah juga mempertanyakan alasan pemotor membawa kambing itu ditilang.
Sontak hal tersebut juga memicu perbicangan dan beragam komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet menduga alasan pemotor membawa kambing itu ditilang karena muatannya bertambah menjadi tiga.
Ada juga warganet yang memberikan komentar jenaka alasan pemotor itu ditilang karena kambingnya tak memakai helm.
Berikut beragam komentar warganet.
“Selagi gak ganggu harusnya gpp sih, apa gara-gara kambing ya gk pke helm”
“Kambingnya ga dipakein helm sih”
“Pasal KUHP (Kasi Uang Habis Perkara)”
“Udah dibilang jgn boncengan 3”
“Kambingny teriak2 mungkn di kira penculikan”
“itu kena dua kesalahan tuch, bonceng 3 sama penumpang ga pake helm,” tulis beragam komentar warganet.
Namun, hingga artikel ini dimuat belum dijelaskan lebih detail apakah pemotor membawa kambing tersebut benar-benar ditilang atau tidak.
Penjelasan Hukumnya
Di sisi lain ternyata hukum membawa hewan saat berkendara terdapat peraturannya.
Dilansir dari berbagai sumber, hukum membawa hewan saat berkendara termasuk dalam UU NO 22 tahun 2009 tentang semua pengemudi harus pada konsentrasi penuh.
Dengan begitu, jika fokus terganggu karena binatang bawaan maka bisa ditilang.
Oleh karena itu ketika membawa hewan saat berkendara, pastikan binatang tersebut dalam konsidi aman dan nyaman. Sehingga tidak menimbulkan hal yang bisa mengurangi konsentrasi anda saat mengemudi.
Hal serupa juga diungkap Pakar keselamatan berkendara dan juga Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu,
Dikutip dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu mengatakan sebenarnya sah-sah saja membawa hewan ketika berkendara, namun ada hal penting yang harus diperhatikan.
“Boleh saja membawa hewan saat berkendara, tetapi hewan peliharaan tersebut harus di taruh atau di ikat di belakang sehingga tidak akan memberi distraksi kepada pengemudi. Karena salah satu kewajiban mengemudi aman adalah tertib dengan cara harus memberikan konsentrasi secara maksimal penuh pada saat kita mengemudi,” ujarnya.
Menurutnya, jika konsentrasi terganggu karena multitasking seperti memangku hewan peliharaan saat mengemudi hal itu bisa menyebabkan pengemudi terkena sanksi hukum.
“Ketika hal ini ditemui di jalan, harusnya polisi sadar dan melakukan penegakan, karena mereka punya medianya dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Salah satu pasalnya pengemudi wajib mengemudi dengan penuh konsentrasi,” paparnya.
Semua pengendara harus mematuhi sesuai aturan lalu lintas.
Hal tersebut jika ditaati maka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi diri sendiri dan yang lain.
Namun, hukum membawa hewan saat berkendara belum ada larangan resmi.
Kisah Lainnya - Video Viral Aksi Polisi Tegur Ramah Pengendara Motor Langgar Rambu Lalu Lintas
Sebuah video viral aksi polisi menegur pengendara motor melanggar aturan lalu lintas dan nyaris kena tilang jadi perbincangan.
Dalam video tersebut memperlihatkan kejadian saat pengendara motor melanggar rambu lalu lintas.
Hingga akhirnya pengendara motor tersebut pun diberhentikan polisi.
Namun sikap polisi yang memberikan toleransi kepada pengendara motor tersebut menjadi sorotan dan mendapat puijan.
Video kejadian tersebut viral dibagikan akun Instagram @ndorobei.official, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (26/9/2023).
Dalam video itu awalnya memperlihatkan pengendara motor berboncengan hendak diberhentikan polisi.
Terdengar seorang polisi menyapa kedua pengendara motor tersebut dengan ramah.
“Selamat pagi,” sapa polisi.
Kemudian polisi tersebut langsung menegur kenapa pengendara tersebut tidak memperhatikan rambu lalu lintas.
Diketahui pengendara motor itu diberhentikan karena melanggar rambu lalu lintas di mana motor dilarang masuk jalan tersebut.
“Kenapa tidak perhatikan rambunya, motor dilarang masuk,” papar polisi.
Kemudian, pengendara motor tampak tak enah hati dan meminta maaf.
“Iya maaf pak, kami baru pertama kali ke Jakarta,” ungkap seorang wanita penumpang motor tersebut.
Mendengar alasan pemotor tersebut, polisi juga memperhatikan plat motor D pengendara merupakan dari Bandung.
“Oke dari plat nomornya D ini dari Bandung,” ujar polisi.
Meski alasan pengedara motor tersebut masuk akal, polisi tersebut tetap mengingatkan soal aturan lalu lintas.
Polisi tersebut menegur dan memberikan peringatakan agar di mana pun berada agar pengendara motor tetap harus memperhatikan rambu lalu lintas.
“Oke jangan diulangi, mau di mana pun rambu-rambunya tetap sama.”
“Perhatikan rambunya, perhatikan kalau dilarang memang tidak boleh masuk,” ujar polisi.
Melihat pengendara motor yang terus meminta maaf, kemudian polisi memberikan toleransi.
“Iya gak apa-apa, apalagi kalau dari luar daerah, yang penting kita sudah memberikan teguran, memberikan masukan, saya juga toleransi,” ungkap polisi kembali.
Kemudian polisi memberikan petunjuk jalan yang semestinya ditempuh oleh pengendara motor tersebut.
“Harusnya ibu ngambil jalan yang di sana,” tambahnya.
Polisi lainnya pun mengecek kelengkapan surat kendaraan STNK pengendara motor tersebut.
Karena surat-suratnya lengkap, pengendara motor dari Bandung tersebut tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan memberikan petunjuk jalan.
Tak lupa kedua polisi itu juga meminta agar pengendara motor tersebut hati-hati di jalan.
“Oke surat-surat lengkap ya, silakan hati-hati di jalan ya, perhatikan rambu ya, karena di depan berlakunya ETLE nanti kasihan,” ujar polisi.
Kini, video viral aksi polisi menegur pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas itu menyita perhatian warganet.
Tak sedikit warganet memberikan komentar positif atas sikap polisi yang memberikan toleransi tersebut.
Bahkan sejumlah warganet memberikan pujian atas tindakan yang dilakukan polisi tersebut.
Berikut beragam komentar warganet.
“Langka polisi kek gini”
“1 banding 1000, ini baru namanya oknum”
“Yukk polisi kembali mengayomi masyarakat”
“Tapi jarang sekali aku lihat pak polisi seperti ini pas nilang… semoga pak polisi tulus dari hati bukan cuma untuk konten”
“Ini baru pak pol…..”tulis beragam komentar warganet.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.