Pembunuhan Gresik
Otak Perampokan dan Pembunuhan di Gresik Masih Buron, Polisi Sebar Foto
Satreskrim Polres Gresik menangkap salah satu pelaku bernama Asrofin, 40 tahun, warga setempat. Masih tetangga korban.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Otak pembunuhan seorang ibu rumah tangga agen bank salah satu BUMN Wardatun Toyyibah (28) asal Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik adalah tetangganya sendiri. Dia adalah Ahmad Midhol.
Hal ini terungkap setelah Jajaran Satreskrim Polres Gresik menangkap salah satu pelaku bernama Asrofin, 40 tahun, warga setempa yang juga masih tetangga korban.
"Pelaku utama perampokan sadis ini adalah Ahmad Midhol. Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).
Baca juga: PWNU Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal di 29 Titik di Jawa Timur
Dijelaskan, Ahmad Midhol ini adalah tetangga dekat korban. Midhol masuk ke kamar korban, mencuri uang tunai sekitar Rp 150 juta dan menghabisi nyawa Wardatun Toyibah dengan menusukkan pisau ke dada dan leher korban.
Menurutnya, ada tiga pelaku dalam kasus ini. Yakni Asrofin, Ahmad Midhol dan satu lagi masih belum diekspose.
Aldhino membeberkan foto dan ciri-ciri Ahmad Midhol. Warga Gresik yang mengetahui bisa melapor ke nomor Whatsapp 082144778500.
Baca juga: PREDIKSI Skor dan Susunan Pemain Al Hilal Vs Al Nassr di Piala Super Saudi, Cristiano Ronaldo Main
"Ciri-ciri pelaku utama memiliki tinggi badan kurang lebih 165 centimeter, kulit sawo matang dan rambut ikal/botak. Apabila melihat, menemukan atau mengetahui harap menghubungi 082144778500," tutupnya.
Diketahui Asrofin berperan sebagai membuka pintu belakang rumah korban. Mengambil handphone suami korban bernama Mahfud. Lalu Ahmad Midhol beraksi menghabisi nyawa Wardatun Toyyibah di depan anak korban sendiri.
Uang hasil rampok itu digunakan untuk membeli sabu-sabu. Asrofin mendapat bagian Rp 8 juta. Sementara sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol.
(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.