Berita Viral

Viral Aksi TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Tabungan Selama 9 Tahun, Imbas Diceraikan Suami

Viral aksi TKW asal Madiun robohkan rumah sendiri karena diceraikan suami. Padahal rumah tersebut hasil menabung selama sembilan tahun.

Editor: Luky Setiyawan
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Viral aksi TKW asal Madiun robohkan rumah sendiri karena diceraikan suami. Padahal rumah tersebut hasil menabung selama sembilan tahun. 

Rumah seorang pria bernama Moh Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar usai perceraian dengan istrinya, Uswatun Hasanah.

Pembongkaran di hari ketiga menyisakan pengerukan tanah urukan menggunakan ekskavator.

Rumah berukuran 6x9 meter tersebut sebelumnya dibangun dengan biaya Rp500 juta pada tahun 2018.

Suaib tak mau rumah tersebut nantinya ditempati mantan istri, sehingga dirobohkan.

Paman Suaib, Abdul Hannan menuturkan, sempat dilakukan mediasi agar rumah tersebut tak dibongkar usai putusan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan.

Namun Suaib yang kini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, ngotot membongkarnya.

"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan."

"Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," kata Hannan, Rabu (6/7/2022), melansir dari Kompas.com.

Bahkan tiga jam sebelum pembongkaran, Hannan kembali menghubungi Suaib.

Ia berharap keponakannya tersebut mengurungkan niat untuk membongkar rumahnya.

Namun tekad Suaib sudah bulat.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya."

"Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Menurut Hannan, rumah tersebut dibangun Suaib dari uang pemberian kedua orang tuanya.

Sedangkan tanah yang ditempati merupakan warisan orang tua mantan istrinya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved