Minggu, 31 Mei 2026

Rekayasa Perampokan

Terjerat Investasi Bodong, Seorang Perempuan di Gresik Rekayasa Jadi Korban Perampokan

Mulai dari ada orang yang tidak dikenal, kemudian menarik korban ke kamar belakang, dan mendorong korban hingga terbentur meja, hingga dirampok.

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Willy Abraham
Wajah Azizatus Sholihah alias Pesek saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik - Azizatus Sholihah (24) alias Pesek warga Widang, Tuban yang mengontrak rumah di Jalan Taman Ruby, Perum Permata Suci, Manyar, Gresik membuat laporan palsu kepada polisi karena terjerat investasi bodong.

Satreskrim Polres Gresik menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik, Senin (15/4/2024), hanya rekayasa. Semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari Azizatus.

Sebelumnya Azizatus mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024. Dia ternyata mengarang cerita, mulai dari ada orang yang tidak dikenal, kemudian menarik korban ke kamar belakang, dan mendorong korban hingga terbentur meja.

Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone, dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Baca juga: Viral Kisah Karyawan Banting Setir Jadi Petani, Raup Penghasilan Rp 26 Juta dari Modal Rp 1,2 Juta

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Usai pelaku mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar. Polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Bahwa keterangan tersebut adalah rekayasa.

Dari hasil analisa 3 CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, ketika polisi ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Sekjen Projo Yakin Seribu Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.

Sementara kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.

Azizatus menyampaikan permohonan maafnya. Melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.

"Mohon maaf. Barang yang dilaporkan sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang tetapi saya jual sendiri hasil uang itu saya berikan seseorang terkait masalah pribadi dengan saya," kata Azizatus.

Baca juga: Sekjen Projo: Pak Jokowi Tak akan Cawe-cawe Kepemimpinan Presiden Terpilih

Luka yang ada di kepala dan tangan memang benar adanya. Namun, luka tersebut karena buah permasalahannya dengan orang lain. Bukan suaminya.

"Untuk luka yang saya alami benar terjadi adanya, tidak ada kaitannya dengan laporkan yang saya buat. Masalah pribadi saya dengan seseorang. Saya takut sama suami," tutupnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved