Berita Viral

Viral Sosok PNS Jadi ODGJ Hingga Terlantar di Cilegon, Sudah Dirawat di RS Sejak 2019

Viral di media sosial sosok PNS jadi ODGJ hingga terlantar di Cilegon. Sosok PNS jadi ODGJ yang viral tersebut ternyata sudah dirawat sejak 2019.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram via TribunnewsMaker.com
Viral di media sosial sosok PNS jadi ODGJ hingga terlantar di Cilegon. Sosok PNS jadi ODGJ yang viral tersebut ternyata sudah dirawat sejak 2019. 

"Kemarin pun kami sudah mengutus Kasubag Kepegawaian untuk melihat kondisi yang bersangkutan," pungkasnya.

Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung tengah memproses pensiun terduga ODGJ Dishub Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Herliwaty melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian Resmi saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

“Bahwa keluarga yang bersangkutan memang telah beberapa kali untuk berkonsultasi dengan kami terkait pensiun.

Kemudian kita berikan persyaratannya, dan kita juga menunggu usulan dari Dishub,” kata Resmi, Jumat (19/4/2024). Dikutip dari TribunLampung.com

Akan tetapi Resmi menyebut, atas keadaan Azwar Sani saat ini, pihaknya tak dapat memproses pensiun dini, melainkan pensiun sakit.

Hal itu mengingat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Tentunya pensiun sakit, bukan pensiun dini,” bebernya

"Karena kalau pensiun dini itu umur minimal 50 tahun, sedangkan dia masih sekitar 40 tahunan, kemudian masa kerja juga harus 20 tahun,” terangnya.

Sementara untuk pensiun sakit, ungkap Resmi, umur tak diperhitungkan.

“Kalau pensiun sakit itu sakitnya menahun atau permanen,” bebernya.

“Dan nanti kita buatkan surat ke Rumah Sakit Tjokrodipo atau RSJ untuk memintakan keterangan bahwa yang bersangkutan atas penyakit yang dialaminya,” bebernya.

Ia pun menyebut, lamanya proses pensiun Azwar tak sampai satu bulan.

"Jadi mekanismenya dari Dishub mengusulkan ke BKPSDM, kemudian kami usulkan BKN. Dan nggak sampai satu bulan prosesnya," ucapnya.

Resmi juga menyebut, Azwar sampai saat ini masih tercatat sebagai PNS aktif Pemkot Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved