Berita Situbondo

Naiki Motor Curian, Pelaku Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap di Jalan Raya Pantura Situbondo

Seorang warga asal Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuki, Probolinggo, dipastikan akan mendekam di ruang sel tahanan Polres Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Pencuri sepeda motor saat ditangkap dan diamankan polisi di Banyuglugur, Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang warga asal Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuki, Kabupaten Probolinggo, dipastikan akan mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Situbondo.

Warga  bernama  Eko Santoso ini ditangkap polisi di jalan raya Pantura Banyuglugur, tepatnya di depan kantor Polsek Banyuglugur.

Penangkapan pria berusia 30 tahun tersebut, setelah dia mencuri sepeda motor milk Mistaja (53) warga Desa Widoro Payung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Sedangkan satu pelaku berisial A belum tertangkap dan masih dalam pengejaran anggota  polisi.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan tertangkapnya pelaku curanmor itu.

Tertangkapnya pelaku itu, kata Momon, berkat gerak cepat anggota polisi setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor dari korban dan masyarakat.

Sehingga, kata mantan penyidik Polda Jatim,   anggota melakukan pemantauan dan melihat pelaku menaiki motor curian di jalan raya Pantura.

"Melihat pelaku, anggota langsung mengejar dan menghentikan di jalan raya," ujarnya, Jumat (26/4/2024)

Pada saat berhenti, lanjutnya, pelaku langsung diinterogasi dan dibawa ke Mapolsek Banyuglugur.

"Pelaku mengakui kalau mencuri motor itu," katanya.

AKP momon menjelaskan,  peristiwa pencurian itu terjadi pada saat korban sedang bekerja di ladangnya, tiba tiba kaget saat akan pulang motornya raib ditempatnya.

Di tengah kebingungan, korban bertemu dengan warga dan menghubungi anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Banyuglugur motor yang hilang tersebut.

"Dari informasi itu, ternyata pelaku melintas dengan menggunakan motor hasil curiannya," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Momon, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy nopol  N 2423 PC, satu buah dompet, uang tunai sebesar Rp 92 ribu, ponsel, jam tangan dan kalung.

"Tersangka dan beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo dan tersangka masih diperiksa," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Padangan Bojonegoro, Pelajar asal Blora Tewas Tertimpa Truk Boks

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved