Berita Situbondo
Naiki Motor Curian, Pelaku Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap di Jalan Raya Pantura Situbondo
Seorang warga asal Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuki, Probolinggo, dipastikan akan mendekam di ruang sel tahanan Polres Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang warga asal Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuki, Kabupaten Probolinggo, dipastikan akan mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Situbondo.
Warga bernama Eko Santoso ini ditangkap polisi di jalan raya Pantura Banyuglugur, tepatnya di depan kantor Polsek Banyuglugur.
Penangkapan pria berusia 30 tahun tersebut, setelah dia mencuri sepeda motor milk Mistaja (53) warga Desa Widoro Payung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Sedangkan satu pelaku berisial A belum tertangkap dan masih dalam pengejaran anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan tertangkapnya pelaku curanmor itu.
Tertangkapnya pelaku itu, kata Momon, berkat gerak cepat anggota polisi setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor dari korban dan masyarakat.
Sehingga, kata mantan penyidik Polda Jatim, anggota melakukan pemantauan dan melihat pelaku menaiki motor curian di jalan raya Pantura.
"Melihat pelaku, anggota langsung mengejar dan menghentikan di jalan raya," ujarnya, Jumat (26/4/2024)
Pada saat berhenti, lanjutnya, pelaku langsung diinterogasi dan dibawa ke Mapolsek Banyuglugur.
"Pelaku mengakui kalau mencuri motor itu," katanya.
AKP momon menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada saat korban sedang bekerja di ladangnya, tiba tiba kaget saat akan pulang motornya raib ditempatnya.
Di tengah kebingungan, korban bertemu dengan warga dan menghubungi anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Banyuglugur motor yang hilang tersebut.
"Dari informasi itu, ternyata pelaku melintas dengan menggunakan motor hasil curiannya," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Momon, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy nopol N 2423 PC, satu buah dompet, uang tunai sebesar Rp 92 ribu, ponsel, jam tangan dan kalung.
"Tersangka dan beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo dan tersangka masih diperiksa," pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Padangan Bojonegoro, Pelajar asal Blora Tewas Tertimpa Truk Boks
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.