Berita Viral

VIRAL Mahasiswa Penerima KIPK Bergaji Dua Digit, Gaya Hidup Mewah Disorot, Ternyata Selebgram

Viral di media sosial sosok mahasiswi penerima KIPK bergaji dua digit. Gaya hidup mendapat sorotan. Ternyata mahasiwi tersebut merupakan selebgram.

Editor: Luky Setiyawan
Twitter
Viral di media sosial sosok mahasiswi penerima KIPK bergaji dua digit. Gaya hidup mendapat sorotan. Ternyata mahasiwi tersebut merupakan selebgram. 

4. Selain itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen berikut:

Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
         - Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH
         - Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK.
Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:

Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved