Pilkada Banyuwangi

Ratusan Calon PPK di Banyuwangi Ikuti Ujian Tes Berbasis Komputer

Ratusan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyuwangi mulai mengikuti ujian tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT)

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Calon anggota PPK mengikuti tes CAT di kampus Poliwangi Banyuwangi, Selasa (7/5/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Ratusan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyuwangi mulai mengikuti ujian tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT). CAT digelar sebagai rangkaian seleksi yang diadakan KPU Kabupaten Banyuwangi.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan menjelaskan, ujian CAT digelar dua hari, yakni pada 7-8 Mei 2024. Ujian diikuti oleh total 503 calon anggota PPK untuk 25 kecamatan.

"Dari total 521 pendaftar calon anggota PPK, yang lolos tahap awal sebanyak 503 orang. Mereka ini yang berhak mengikuti tes seleksi berbasis komputer," kata Dian, Selasa (7/5/2024).

Dian menjelaskan, proses seleksi digelar dalam lima sesi yang berlangsung selama dua hari. Masing-masing tiga sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari berikutnya. Proses ujian CAT digelar di Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi).

Dalam ujian itu, tiap calon anggota PPK harus menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit. Maksimal 15 calon dengan nilai tertinggi untuk tiap kecamatan berhak lolos pada tahapan berikutnya.

Karena berbasis komputer, nilai tes bisa langsung diketahui oleh peserta. KPU juga langsung mengumumkan hasil seleksi beberapa saat setelah proses tes rampung.

"Ketika tes selesai, peserta sudah bisa mengetahui nilainya dari komputer masing-masing. Hasilnya tes juga langsung kami cetak untuk diumumkan di depan masing-masing ruang tempat seleksi," ungkap Dian.

Dian menyatakan, tak ada batas minimal nilai dalam tes tersebut. Peserta dengan nilai tes tertinggi yang akan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.

"Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno," ungkap Dian.

KPU membutuhkan 125 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah tahun ini. Baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati. Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang.

Menurut Dian, antusiasme warga untuk menjadi PPK tergolong tinggi. Selama sepakan masa pendaftaran, 500-an warga mendaftar untuk menjadi PPK.

"Kalau dibandingkan dengan pendaftaran PPK untuk Pemilu lalu, antusiasmenya sama. Bedanya, masa pendaftaran untuk PPK Pilkada ini lebih pendek dibanding sebelumnya. Tapi antusiasmenya tetap sama tinggi," ujarnya.

Baca juga: Persib Bandung Ikut Rebutan? Santer Kabar Top Skor PSM Makassar Jadi Buruan Klub Liga 1


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved