Berita Situbondo

Balap Liar Di Jalan Pantura, Belasan Motor Diamankan

Satlantas Polres Situbondo, mengamankan belasan motor di jalan Raya Basuki Rakhmad.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Belasan motor diamankan ke Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Satlantas Polres Situbondo, mengamankan belasan motor di jalan Raya Basuki Rakhmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2024) malam.

Belasan motor tersebut, diamankan polisi saat akan balapan liar di jalan Raya Pantura.

Selanjutnya belasan motor yang kondisinya tidak sesuai spesifikasi langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Baca juga: Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Tut7d Yudho Prastyawan membenarkan telah menjaring dan mengamankan belasan motor akan balapan liar di jalan Raya Pantura itu.

"Totalnya ada 17 kendaraan yang kita amankan," ujarnya.

Sebelumnya, kata Yudho, mendapat  informasi dengan adanya sekelompok pemotor yang akan menguji kecepatan motornya atau balapan di jalan Raya.

Baca juga: Viral Sosok Komika Gerall Diduga Olok-olok Bahasa Isyarat, Komunitas Tuli Laporkan Pelaku ke Polisi

Selanjutnya segera menugaskan anggotanya menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar tersebut.

"Di jalan memang saat ini memang sering dijadikan tempat uji balapan liar," katanya.

Dikatakan, belasan motor yang diamankan, itukarena kondisinya motornya  tidak lengkap, sehingga untuk memberikan efek jera langsung diamankan.

"Kendaraan itu kita beri sangsi penilangan dan ditahan selama dua bulan," tegasnya.

Yudho menegaskan, pihaknya tidak mentolelir dan akan menindak tegas aksi balapan liar itu, karena sangat membahayakan bagi pemotor dan pengendara lainnya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved