Berita Jember
Sekda Jember Targetkan Revisi Perda RTRW Rampung Sebelum Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan revisi Peraturan Daerah RTRW Tahun 2015 rampung sebelum masa bakti Bupati Jember Hendy Siswanto selesai
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Tahun 2015 rampung sebelum masa bakti Bupati Jember Hendy Siswanto selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan revisi Perda tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ditargetkan, akan disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sebelum Pilkada kami harapkan selesai, karena kalau semakin molor, investasi di Jember akan semakin tersendat," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Secara berkelanjutan, kata dia, Pemkab Jember akan menerbitkan aturan soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menjabarkan Perda RTRW yang baru itu.
"Secara simultan, kami juga siapkan RDTR dan mudah-mudahan bisa kami selesaikan tepat waktu," kata Hadi.
Menurutnya, perubahan dalam revisi Perda RTRW 2015 sangat banyak, bahkan hampir 60 persen dari regulasi sebelumnya. Sehingga hampir empat tahun kepemimpinan Bupati Hendy, baru selesai drafnya.
"Karena banyaknya perubahan dan regulasi yang baru. Sehingga Pemkab Jember melakukan perubahan secara keseluruhan," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan, dalam pembahasan internal antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jember, tidak ada persoalan. Jadi sekarang sudah dalam tahap finalisasi di Kementrian ATR/BPN.
"Dengan menyesuaikan tata ruang kota, yang diatur secara nasional, provinsi maupun kabupaten. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Kementerian ATR/ BPN," katanya.
Dia mengaku yakin, Draf Perda RTRW ini akan disahkan pada 2024, karena seluruh tahapannya telah selesai dan tinggal persoalan teknis saja.
"Tinggal pembahasan kesesuaian lahan, agar dirincikan kembali. Karena untuk RTRW itu, antara pemerintah provinsi dan nasional harus betul-betul 'inline'," imbuh Hadi.
Baca juga: Warisan Dokumenter Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia Dapat Pengakuan MOWCAP dari UNESCO
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Sekda Jember
Hadi Sasmito
RTRW
Pemerintah Kabupaten Jember
Pemilihan Kepala Daerah
Bupati Jember Hendy Siswanto
Jember
investasi
Asisten Kepala Ritel Berjejaring di Jember Gelapkan Rp 37 Juta untuk Top Up Judi Online |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I Jember Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Perbaikan Rel Kereta Api, Jalan Raya Jember-Bondowoso Sempat Ditutup 7 Jam |
![]() |
---|
Penerbangan Jember–Jakarta dengan Fly Jaya Dibuka Mulai September 2025 |
![]() |
---|
14 Perusahaan di Jember Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.